Anak Republik Meminta Riza Fahlevi untuk Mundur dari Komut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Korwil Provinsi Sumudi Anak Republik (AR), dengan tegas meminta Komisaris Utama (Komut) PT Bank Sumut Riza Fahlevi, untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai gagal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Komisaris Utama.

Ismail Ginting selaku Koordinator Aksi, Kamis (29/11/2018), meneriak bahwa Riza Fahlevi dinilai menjadi biang kerok atas raibnya uang masyarakat Sumut senilai 143 milyar, dimana Riza Fahlevi adalah sebagai badan pengawas di PT Bank Sumut.

Tuntunan mundur itu berdasarkan kondisi objektif atas bertanggungjawabnya Riza Fahlevi terhadap investasi PT Bank Sumut di Sanprima Nusantara (SNP) Finance.

“Yang menjadi persoalan adalah, SNP Finance sendiri sudah dibekukan sejak Mei 2018 lalu oleh OJK. Dan investasi PT Bank Sumut di NSP Finance berjumlah 147 Milyar,” teriak Ismail Ginting.

Salam orasinya Ismail Ginting juga membeberkan bahwa dugaan hilangnya uang rakyat Sumatera Utara yang dengan ceroboh digunakan pimpinan PT Bank Sumut dalam berinvestasi MTN di SunPrima Nusantara, adalah kejahatan yang patut diberikan sanksi hukum yang tegas.

“Perbuatan Riza Fahlevi dan para pimpinan PT Bank Sumut, jelas-jelas mencederai rakyat Sumut, sebab uang yang diinvestasikan itu tidak dapat diklaim ketika sudah jatuh tempo, akibat SNP Finance sendiri telah dibekukan oleh OJK sejak Mei 2018 lalu,” tegas Ismail Ginting.

Disisi lain, Anak Republik juga meminta aparat hukum terkait, segera melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap adanya dugaan konspirasi jahat pihak pimpinan PT Bank Sumut dengan melakukan investasi gagal di SNP Finance.

Rangkaian aksi yang digelar oleh Korwil Provinsi Sumut Anak Republik (AR) di Kantor DPRD Sumut, Kantor OJK dan Kantor Pusat PT Bank Sumut, diikuti ratusan masa dengan berbagai poster desakan mundur terhadap Riza Fahlevi dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Lanjutnya lagi, Anak Republik juga menuntut agar Direktur Utama (Dirut) Edi Rizlyanto diperiksa dan dituntut tangungjawabnya.

Hal ini disampaikan oleh Korwil Anak Republik Sumut Ismail Ginting dalam orasinya didepan Kantor DPRD SU.

Tiga kali pembelian Surat utang SNP Finance yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat Sumatera Utara sebesar 147 M, yang berakhir dengan dibekukannya SNP Finance oleh OJK di mei 2018.

“Kenapa PT Bank Sumut sampai kebablasan sampai tiga kali, dimana fungsi pengawasan yang dimiliki Komisaris Utama Independen Bank Sumut, dalam hal ini adalah Riza Pahlevi Hasibuan,” tambah ismail ginting. Berita Medan, Lana

- Advertisement -

Berita Terkini