Anak Republik Tolak Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT Bank Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anak Republik (AR), dengan tegas menolak rencana DPRD Sumatera Utara, terhadap rencana pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut.

Ismail Ginting selaku Ketua Korwil Anak Republik (AR) Provinsi Sumatera Utara, kepada mudanews.com, Rabu (28/11/2018), menegaskan bahwa penolakan ini berdasarkan kondisi objektif atas bertanggungjawabnya oknum dimaksud terhadap investasi PT Bank Sumutdi Sanprima Nusantara (SNP) Finance.

“Yang menjadi persoalan adalah, SNP Finance sendiri sudah dibekukan sejak Mei 2018 lalu oleh OJK. Dan investasi PT Bank Sumut di NSP Finance berjumlah 147 Milyar,” papar Ismail Ginting.

Lebih lanjut Ismail Ginting juga membeberkan bahwa dugaan hilangnya uang rakyat Sumatera Utara yang dengan ceroboh digunakan pimpinan PT Bank Sumut dalam berinvestasi MTN di SunPrima Nusantara, adalah kejahatan yang patut diberikan sanksi hukum yang tegas.

Perbuatan para pimpinan PT Bank Sumut, jelas-jelas mencederai rakyat Sumut, sebab uang yang diinvestasikan itu tidak dapat diklaim ketika sudah jatuh tempo, akibat SNP Finance sendiri telah dibekukan oleh OJK sejak Mei 2018 lalu.

Maka sebagai upaya presuere, Korwil Provinsi Sumut Anak Republik (AR), telah melayangkan permohonan aksi ke Polrestabes Medan, untuk menggelar aksi sesuai masalah di atas, Kamis (29/11/2018), dengan titik konsentrasi aksi bertempat di Kantor DPRD Sumut, Kantor OJK dan Kantor Pusat PT Bank Sumut. Berita Medan, Lana

- Advertisement -

Berita Terkini