Muswilub BKPRMI Sumut Hanya Akal-akalan Segelintir Oknum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Wacana Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera Utara, memunculkan kerisauan dan kebingungan pengurus DPW maupun DPD BKPRMI se-Sumut serta kader masjid.

Pasalnya, wacana Munaslub itu digulirkan tanpa mengindahkan aturan organisasi yang berlaku dan terkesan hanya akal-akalan dari segelintir oknum pengurus DPP BKPRMI.

Menurut Ketua DPW BKPRMI Sumut, Muhammad Ikbal Parinduri, ada sekelompok orang yang mengaku sebagai tim karateker bentukan DPP yang berencana menggelar Muswilub. Namun hingga kini, DPW BKPRMI Sumut justru tidak pernah menerima surat apapun mengenai hal tersebut.

“Katanya mau dibuat Muswilub tanggal 24 Februari 2018. Padahal sampai sekarang pengurus DPW BKPRMI Sumut tetap ada. Kalaupun ada karateker, itu tidak sah. DPW BKPRMI Sumut di bawah kepemimpinan Ikbal Parinduri masih berjalan hingga bulan Desember 2018,” tegas Ikbal didampingi Bendahara DPW BKPRMI Sumut, Darwin Nasution, Selasa (20/2/2018).

Senada dengan Ikbal, beberapa pengurus DPD BKPRMI se-Sumut juga menentang wacana Muswilub yang tidak didasari aturan main organisasi. Menurut mereka, munculnya isu ini justru menimbulkan kebingungan di kalangan kader pecinta masjid di Sumatera Utara.

“Apapun yang dibuat sekarang itu ilegal. Walaupun itu diciptakan DPP, itu melanggar aturan. Biasanya kalau karateker muncul jika pengurus sudah habis periodesasi namun tidak mengadakan Muswil, baru boleh diambil alih DPP. Namun hari ini, DPW tetap berjalan dan waktu masih ada. Dari mana jalannya karateker kalau masa kepengurusan masih ada,” jelas pengurus DPD BKPRMI.

Ikbal menjelaskan, satu periodesasi kepengurusan berjalan selama 4 tahun. Sebab itu, masa baktinya sebagai Ketua DPW BKPRMI Sumut baru akan habis pada Desember 2018.

“Setelah habis, biasanya masih diberi tenggang waktu selama 9 bulan untuk menggelar Muswil. Namun kalau tidak mampu mengadakan Muswil, baru di Muswilub. Ini waktu kepengurusan belum habis, kok malah mau Muswilub. Kan aneh,” sambungnya.

Bahkan uniknya, lanjut Ikbal, terdapat 23 DPD BKPRMI se-Sumatera Utara. Namun dari seluruh pengurus DPD BKPRMI se-Sumut, tak satupun yang menghendaki digelarnya Muswilub tersebut.

“Tidak ada satupun pengurus DPD yang meminta Muswilub. Mereka bahkan terkejut karena belakangan ini disuruh buat surat mosi tidak percaya terhadap saya, namun mereka tak mau. Mereka tau ada wacana Muswilub pun hanya dari WA,” jelasnya.

“Kalau kita tanya sama tim karaterek apa alasan digelarnya Muswilub, karena kami tak menjalankan FASI (Festival Anak Soleh). Padahal itu bukan kegiatan wajib dalam AD/ART. Artinya kita tidak pernah melanggar AD/ART.”

Sebab itu, Ikbal mengimbau kepada semua ketua dan pengurus DPD BKPRMI serta kader masjid di Sumatera Utara agar tetap beraktivitas seperti biasa, berjalan seperti mekanisme yang ada dan jangan menghiraukan gerakan-gerakan yang ingin memecah BKPRMI.

Dia pun meminta agar aparat keamanan lebih jeli dalam mengeluarkan izin agar tidak terjadi konflik akibat digelarnya Muswilub yang tidak sesuai mekanisme organisasi.

“Tetap berkoordinasi dengan kita selaku Ketua BKPRMI Sumut. Hal seperti sangat jarang terjadi di BKPRMI, sebab konsolidasi kita bukan seperti parpol, konsolidasi kita takmir masjid. Kita non-budget dan berangkat dari keikhlasan para pengurus untuk menjalankan amanah. Semoga wacana ini tidak menimbulkan kekacauan situasi, apalagi ini menjalang tahun politik,” tandasnya. Berita Medan, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini