Parkir Sembarangan di Jalur Pedestrian, Ban Kendaraan Digembos di Merdeka Walk

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dinas Perhubungan (Dihub) Kota Medan menggembonsi satu unit mobil dan satu unit sepedamotor yang parkir sembarangan di Jalan Balai Kota Medan, persisnya depan Merdeka Walk, Sabtu (2/12) malam.

Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian dan Penggembosan/Pengempesan Roda Kenderaan.

Selain penegakan Perwal No.70/2017, penggembosan itu dilakukan karena depan Merdeka Walk tengah dibangun jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi masyarakat pejalan kaki.

Oleh karenanya, tidak satu pun kendaraan bermotor yang boleh parkir di atasnya. Untuk mendukung larangan tersebut, Dishub juga telah memasang rambu larangan parkir.

Menurut Kadishub Kota Medan Renward Parapat, tindakan tegas itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak parkir sembarangan lagi. Sebab, parkir sembarangan dituding Renward menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Medan selama ini.

“Dengan terbitnya Perwal No.70/2017 ini, kita akan menindak tegas setiap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Penindakan bisa dilakukan dengan penderekan, penguncian/penggembokan maupun penggembosan. Terhadap satu unit mobil dan satu unit sepedamotor yang parkir sembarangan depan Merdeka Walk malam ini, kita lakukan penggembosan,” kata Renward.

Khusus seputaran depan Merdeka Walk, Renward menegaskan tidak diperkenankan untuk tempat parkir seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, tegasnya, kawasan tersebut telah dibangun menjadi jalur pedestrian. Dengan demikian tak satu pun kendaraan bermotor boleh parkir di atasnya.

“Jalur pedestrian ini khusus untuk pejalan kaki. Jika kita temukan ada kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat yang parkir di atasnya langsung kita tindak. Bisa melalui penderekan, penggembokan maupun penggembosan. Kita harapkan dengan penggembosan dua unit kendaraan bermotor yang kita lakukan malam ini, semoga masyarakat tidak lagi parkir di kawasan ini,” harapnya.

Oleh karenanya, Renward mengerahkan anggotanya untuk terus melakukan pengawasan guna menindak setiap kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, termasuk melakukan posko malam, terkhusus depan Merdeka Walk.

“Apabila kendaraan bermotornya tidak ingin digembok, diderek maupun digembosi, saya harap warga tidak mau lagi mengikuti arahan jukir untuk parkir depan Merdeka Walk maupun lokasi yang telah diberi rambu larangan parkir,” imbaunya.

Selanjutnya bagi warga yang ingin mengunjungi Merdeka Walk, Renward menyarankan agar memarkir kendaraan miliknya di tempat parkir yang telah disediakan Dinas Perhubungan persis depan Stasiun Kereta Api.

Selain cukup luas, kendaraan bermotor juga tidak akan terkena hujan dan aman karena ada petugas Dishub yang menjaganya.

“Dari lokasi parkir, warga dapat berjalan kaki menuju Merdeka Walk karena jaraknya pun tidak terlalu jauh dengan menelusuri jalur pedestrian maupun melintasi Lapangan Merdeka,” jelasnya. (md-03)

- Advertisement -

Berita Terkini