Masyarakat Desak, Pekerjaan Pembangunan Rel Kereta Api Kuala Tanjung Dihentikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Ratusan masyarakat berasal dari dua Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menuntut agar pengerjaan rel kereta api Kuala Tanjung menuju Bandar Tinggi dihentikan, Rabu (29/11/2017) di lokasi pembangunan rel Pajak Sore Pakam Raya.

Masyarakat yang menggelar aksi dua Kecamatan itu berasal dari Deras Desa Lalang, Desa Pakam Raya, Desa Pakam Raya Selatan, Kuala Tanjung dan Medang. Sebelum tuntutan mereka dipenuhi, konsentrasi massa tak surut meski diguyur hujan.

“Kami yang merasakan sendiri akibat perbuatan yang sewenang wenang pemerintah, pelanggaran janji yang telah mereka buat sendiri empat tahun lalu, untuk meratakan jalan sesuai Accsess Road PT Inalum, membuat jalan alternatif bagi masyarakat, membebaskan rumah yang berdempetan sepanjang rel KA. Namun hari ini janji itu tidak ditepati makanya aksi dilakukan,” kata Pratisi Hukum Awaluddin SH yang turut aksi keberatan masyarakat atas pembangunan rel kereta api Kuala Tanjung.

Disisi lain Anggota DPRD Batubara Ahmad Muktas yang juga warga setempat mengikuti aksi menyebutkan, tujuan dari pembangunan adalah untuk mempercepat perkembangan perekonomian, namun perlu dipertanyakan. Pembangunan rel ini ekonomi siapa yang meningkat.

“Yang pasti sudah banyak usaha warga yang mati dengan dibangunnya rel yang tinggi didepan usaha mereka, yang lainnya tinggal menunggu kematiannya, lalu siapa yang mendapatkan untung dari pembangunan ini,” ucap Amat Muktas.

Masyarakat yang merasa terganggu langsung dengan pembangunan ini secara tegas meminta kepada Dishub Satuan kerja Dirjen Kereta Api untuk tidak melanjutkan kegiatan sebelum tuntutan dipenuhi. Terlebih lagi persoalan amdal yang sangat mencederai rasa keadilan rakyat. Karena mereka tidak pernah dimintai keterangan, pendapat ataupun pandangan tentang amdal itu. Namun amdal itu sudah ada.

“Saya mengetahui amdal itu tidak ditandatangani warga yang bersinggungan langsung dengan pembangunan rel itu. Kita pertanyakan itu kepada satker pada pertemuan sebelumnya, mereka tak mau menunjukkan amdal itu pada kita, tetapi sama saya ada itu copynya,” kata Ridwan tokoh masyarakat Desa Lalang.

Warga memastikan selama hak dan janji-janji yang telah disampaikan satker tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Massa yang menggelar aksi terus dikawal dari kepolisian Polres Batubara yang langsung turun Kabag Ops Kompol T Lumban Tobing dan seratusan anggotanya menfasilitasi warga untuk dipertemukan dengan Koordinator Lapangan Dirjen perkeretaapian di lokasi proyek Ari Hendratno.

Dihadapan masyarakat massa aksi, Ari mengatakan tidak bisa menjawab tentang meratakan badan jalan dengan Accsess Road, karena desain sudah ditetapkan untuk itu ia harus berkoordinasi dengan pusat. Tentang jalan alternatif itu sudah mulai dibangun dari Desa Pakam sepanjang rel kereta api.

Sementara untuk ganti rugi rumah sudah diajukan pendanaannya ke Jakarta. Jika terealisasi akan dibebaskan sesuai dengan daerah manfaat jalan sekitar 12 meter dari rel.

Terkait permintaan menghentikan pekerjaan sebelum tuntutan direalisasikan, Adi mengakui tidak bisa menjawab, sebab pihaknya sudah ada target-target kerja yang harus dipenuhi.

Mendapat jawaban yang kurang memuaskan, massa bersikeras agar semua persoalan dijawab hari ini juga.

Tidak dapat penjelasan atas tuntutan itu dan kebuntuan, Kabag Ops Kompol T Lumban Tobing memberikan solusi agar masyarakat mengutus 10 orang perwakilan untuk menunggu koordinasi Adi dengan kantor Jakarta. Sementara peserta aksi membubarkan diri, sekira pukul 14.00 WIB kembali ke titik kumpul.

Amatan MUDANEWS.COM, massa menggelar aksi sekira pukul 11.30 WIB. Para koordinator aksi memutuskan tidak akan mengirim perwakilan, namun tetap akan menunggu jawaban dari Dirjen Perkeretaapian. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini