Balitbang Kota Medan Gelar Seminar Hasil Kajian Implementasi JKN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Balitbang Kota Medan menggelar seminar hasil kajian implementasi JKN dan mutu pelayanan puskesmas di Kota Medan, di Hotel Grand Antares, Selasa (31/10).

Seminar yang diikuti oleh seluruh kepala Puskesmas dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemko Medan ini dibuka langsung oleh Kepala Balitbang Kota Medan, Drs.H.Marasutan, M.Pd.

Dalam sambutannya, Marasutan mengatakan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Program yang dikeluarkan sejak tanggal 1 Januari 2014 ini, merupakan program jaminan perlindungan kesehatan secara komprehensif meliputi layanan promotif, preventif, serta rehabilitatif yang tujuannya ialah agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

“Selama tiga tahun perjalanannya, JKN masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan terkait dengan berbagai regulasi JKN sehingga dalam pelaksanaanya dapat berdampak pada penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta JKN,” kata Marasutan.

Untuk itulah, lanjut Marasutan, Kajian Implementasi JKN dan mutu pelayanan kesehatan Puskesmas di Kota Medan tahun 2017 ini adalah salah satu solusi yang dapat menghasilkan rekomendasi kepada Walikota untuk dapat diimplementasikan oleh SKPD terkait di Pemerintah Kota Medan.

“Saya berharap para peserta mengikuti seminar ini sampai selesai sehingga dapat memberikan saran dan masukan yang bermanfaat demi kesempurnaan hasil kajian ini.” harap Marasutan.

Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Kegiatan Kabid Sosial dan Kependudukan Balitbang Kota Medan, Bahrian Effendi, S.Sos, M.Si dalam laporannya menjelaskan kajian implementasi JKN dan mutu pelayanan kesehatan di Kota Medan sudah dimulai sejak bulan Agustus 2017 hingga November 2017. Tujuannya ialah untuk memahami sinkronisasi pelaksanaan regulasi JKN (pusat dan daerah) di layanan primer oleh puskesmas di Kota Medan.

“Selanjutnya untuk mengidentifikasi dan menjelaskan kecukupan ketersediaan SDM kesehatan, peran dan harapan Staff puskesmas dalam pelaksanaan kebijakan jaminan kesehatan nasional di Puskesmas di Kota Medan,” kata Bahrian.

Dalam seminar hasil kajian impelmentasi ini menghadirkan narasumber/tenaga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat USU diantaranya Dr. Drs. Zulfrendri, M.Kes, Dr. Juanita, SE,M.Kes dan dr. Elman Boy, M.Kes. (red)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini