Tumpukan Bekas Galian Dibiarkan, Eldin ‘Semprot’ Kadis PU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi langsung memarahi Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan ketika mendapati tumpukan tanah bekas galian drainase tidak diangkat di Jalan Sei Belutu, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (20/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pasalnya warga sekitar selama ini mengeluh, sebab tanah bekas galian drainase tidak kunjung diangkat dan dibiarkan menumpuk di atas trotoar hingga badan jalan mulai persimpangan Jalan Sei Ular/Jalan Sei Belutu hingga persimpangan Jalan Sei Belutu/Jalan Setia Budi.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tumpukan tanah itu dikhawatirkan akan masuk kembali dalam drainase yang telah selesai dikorek. Di samping itu setiap kali hujan deras turun, tanah bekas galian akan berubah menjadi lumpur sehingga mengotori Jalan Sei Belutu.

Begitu tiba di lokasi, wajah Wali Kota langsung berubah memerah setelah melihat tumpukan tanah bekas galian drainase tidak diangkat pelaksana proyek perbaikan drainase. Wali Kota kemudian menaiki tumpukan tanah yang menggunung sekaligus mengecek drainase yang telah selesai digali.

Bersamaan itu Kadis PU Kota Medan tiba di lokasi, Wali Kota pun tak dapat menahan amarahnya lagi. “Mengapa tanah bekas galian drainase ini tidak langsung diangkat dan dibiarkan menumpuk seperti ini. Wajar jika warga di sini mengeluh, lihat saja tumpukan tanah ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Saya minta sekarang juga diangkat!” kata Wali kota dengan nada tinggi.

Kadis PU hanya bisa tertunduk, kemudian Syahnan pun menghubungi anggotanya untuk segera datang mengangkat tumpukan tanah tersebut. Tak lama beserlang, satu unit alat berat beserta lima unit truk turbo intercoller tiba di lokasi.

Di bawah pengawasan langsung Wali kota, pengangkatan tanah bekas galian drainase pun dilakukan. Backhoe mini selanjutnya mengangkati tumpukan tanah dari badan jalan maupun atas trotoar. “Saya minta seluruh tumpukan tanah ini dibersihkan!” tegasnya.

Di saat pengangkatan tanah bekas galian ini berlangsung, Wali kota selanjutnya meninjau sungai yang tak jauh dari lokasi tumpukan tanah. Kemudian mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan minta kepada Syahnan untuk mengorek pinggiran sungai yang telah mengalami pendangkalan, guna memperlancar aliran air dari drainase yang telah selesai digali.

Setelah itu Wali Kota kembali mememerintahkan Kadis PU untuk memerintahkan pelaksana proyek pembenahan drainase segera mengangkat seluruh tanah bekas galian drainase maupun parit. Sebab, tidak sedikit warga yang mengeluh karena merasa terganggu dan tidak nyaman dengan kehadiran tumpukan tanah tersebut.

“Perintahkan kepada pelaksana proyek untuk segera mengangkat seluruh tanah bekas galian parit maupun draianse. Saya tidak mau lagi mendengar ada masyarakat yang mengeluh soal tanah bekas galian tidak diangkat!” pungkasnya.

Proses pengangkatan tumpukan tanah bekas galian ini membuat arus lalu lintas terganggu. Beberapa petugas Dinas Perhubungan Kota Medan dibantu beberapa pekerja Dinas PU membantu mengatur arus lalu lintas. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini