OTT Bupati Batubara, Harry Nugroho Akan Bela OK Arya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pelaksana Tugas Bupati Batubara Harry Nugroho akan membela OK Arya Zulkarnaen yang terlibat kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Batubara.

Hal ini disampaikan Harry Nugroho pada sesaat setelah penugasan dirinya menjadi pelaksana tugas, di Aula Martabe, Gedung Pemprov Sumut, Jumat (15/9/2017).

“Kita akan melakukan pembelaan, memang kita serahkan itu kepada penegak hukum nantinya, meskipun begitu kita tidak akan membiarkan mereka tanpa pembelaan,” tegas Harry.

Saat ditanya soal langkah apa yang dia ambil untuk melakukan pembelaan, Harry mengatakan akan menunjuk beberapa pengacara untuk pendampingan hukum.

“Nanti kita akan melakukan pembelaan dengan menunjuk lawyer-lawyer,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, tertangkap tangan telah melakukan transaksi pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara bersama dengan enam orang lainnya. Keenam orang yang ditangkap disebut-sebut terdiri dari kepala dinas dan pihak swasta.

OK Arya Zulkarnaen kini sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan penyuapan dan telah berada di Jakarta, untuk menjalani proses lebih lanjut dari KPK. Kini dia telah resmi menjadi tahanan KPK. Berita Medan, Ardana

- Advertisement -

Berita Terkini