Sepak Terjang ‘Sang Bupati’ OK Arya Zulkarnaen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Bupati kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnaen yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan kemarin merupakan bupati terlama yang menjabat di kabupaten Batubara.

Kabupaten Batubara dibentuk pada tahun 2007 dengan bupati pertama sebagai Pejabat Bupati sementara, Sofyan Nasution. Kabupaten Batubara merupakan pemekaran dari kabupaten Asahan dan beribu kota di Lima Puluh.

OK Arya Zulkarnaen menjabat selama dua periode. Yakni pada periode pertama 2008-2013 dan periode kedua 2013-2018.

Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 24 Maret 1956 ini telah banyak mengisi posisi strategis pejabat teras di Sumatera Utara. Dilansir dari laman Wikipedia, ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub bag Anggaran Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan tahun 1995, Pj. Kepala Bagian Keuangan Setdako Medan tahun 1997 dan pada tahun 1998 menjabat sebagai Kepala Keuangan Setdako Medan.

Tahun 2001, OK Arya menjabat sebagai Kepala Sub Bag Tata Usaha Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Deli Serdang, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deli Serdang tahun 2002, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Serdang Bedagai tahun 2005.

Pada tahun yang sama, OK Arya diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Serdang Bedagai, dan pada tahun 2007 Sebagai Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Batubara.

Bupati yang memiliki seorang istri dan lima orang anak ini dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Bupati Batubara, Rabu (13/9/2017).

Dalam keterangan nya juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi penangkapan salah satu tokoh pemrakarsa Kabupaten Batubara.

“Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di salah satu kabupaten kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang disana. Untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut. Sejumlah uang juga diamankan,” Rabu (13/9/2017) malam.

OTT itu juga disebut-sebut terkait pengurusan sejumlah proyek di daerah itu.

Dari tujuh yang diamankan, diantaranya adalah unsur penyelenggara negara atau kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Berita Batubara, Ardana

- Advertisement -

Berita Terkini