Kembalikan Fungsi Jalan, Pedagang Kakilima di Simpang Melati Ditertibkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seluruh unsur jajaran Kecamatan Medan Tuntungan Bersama Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang kakilima (PK5) di seputaran Simpang Melati dan Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Selasa (5/9).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan penataan, selain menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalulintas, keberadaan PK5 yang menggelar lapak di badan jalan sangat mengganggu estetika.

Guna mendukung efektifitas penertiban yang dilakukan tersebut, Kecamatan Medan Tuntungan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Medan serta didukung penuh personel Kodim 0201/BS serta Polsekta Deli Tua. Penertiban yang dipimpin langsung Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Puta Ginting berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Sebelum melakukan penertiban, Gelora mengatakan, pihaknya telah dua kali menyurati para PK5 agar tidak berjualan di badan jalan.

“Ternyata surat kita tidak ditanggapi, mereka (PK5) tetap berjalan di badan jalan. Selain sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan para PK5 mengganggu estetika. Itu sebabnya pagi ini kita melakukan penertiban!” kata Gelora.

Sebelum melakukan penertiban, Gelora mengingatkan untuk mengutamakan langkah-langkah persuasif. Oleh karenanya, proses penertiban yang dilakukan hingga menjelang tengah hari itu berjalan dengan aman dan lancar. Ditambah lagi para pedagang masih banyak yang belum melakukan transaksi jual beli.

Tanpa kesulitan tim yang berjumlah sekitar 165 orang itu pun membongkar satu persatu lapak milik PK5 dari badan jalan, termasuk mengangkut meja, tenda, penyangga payung serta papan untuk tempat berjualan sepatu. Barang-barang itu selanjutnya diangkut menggunakan truk milik Satpol PP Kota Medan.

Disaat penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan dibantu Polsekta Deli Tua melakukan pengamanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Usai melakukan penertiban, Gelora kembali mengingatkan kepada seluruh PK5 agar tidak berjualan lagi di badan jalan. Pasalnya, tempat berjualan telah disediakan dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar kawasan tersebut.

“Jika mereka (PK5) ingin berjualan kembali, silahkan saja tetapi ditempat yang telah disediakan. Jangan berjualan di badan jalan seperti yang mereka lakukan selama ini karena itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Disamping itu tentunya sangat mengganggu estetika!”, ungkapnya.

Untuk itulah pasca penertiban yang telah dilakukan tersebut, Gelora akan menempatkan para kepling guna melakukan penjagaan agar para PK5 tidak menggelar lapak kembali di lokasi tersebut.

“Jika para PK5 kembali berjualan, kita akan melakukan penertiban kembali, sebab badan merupakan fasilitas umum dan bukan tempat berjualan!”, tegasnya.

Gelora mengakui, penertiban seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah berulang kali pihaknya dibantu SKPD terkait serta petugas Kodim 0201/BS dan Polsek Deli Tua melakukan penertiban. Namun tindakan tegas itu tidak membuat efek jera, tak lama setelah penertiban dilakukan para PK5 kembali menggelar lapak.

“Selain melakukan penjagaan dan pengawasan, kita akan terus melakukan sosialisasi kepada para PK5 agar mereka tidak berjualan lagi di badan jalan. Untuk itulah kita sangat mengharapkan kesadaran para PK5 ini,” pungkasnya. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini