Demi Cinta, Wanita Ini Rela Akad Nikah di RTP Polsek Percut Seituan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut SeituanĀ – Demi membuktikan rasa cintanya kepada sang kekasih, Friska br Nainggolan (24) warga asal Bengkalis, Riau yang kini berdomilisi di Jalan Tirtosari, rela menjalani akad nikah dengan kekasihnya di Ruang Tahanan Polisi (RTP), Polsek Percut Seituan, Jumat (11/8/2017) pagi.

Informasi yang diperoleh di Polsek Percut Seituan, akad nikah dilangsungkan di RTP Polsek Percut Seituan, karena kekasih Friska, yang diketahui bernama Jovi Gusrianda alias Nanda (22) warga Jalan Tiritosari Kelurahan Bantan, Medan Tembung, sedang menjalani proses hukum. Ia menjalani proses hukum, lantaran terjerat kasus penipuan dan penggelapan sepedamotor

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan, Gusrianda alias Nanda ini diringkus Senin (31/7/2017). Pelaku diringkus berdasarkan laporan korbannya Bob Saragih, yang sepeda motornya digelapkan oleh pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 Subs 372 KUHPidana tetantang penipuan dan penggelapan.

“Namun, untuk masalah pernikahan ini, saya sudah diberi kabar sebelumnya oleh pihak keluarga pelaku. Bahwa pelaku akan menjalani akad nikahnya hari ini,” kata Pardamean Hutahaean kepada wartawan setelah acara akad nikah selesai dilakukan.

Pantauan wartawan di Mapolsek Percut Seituan, acara akad nikah berlangsung dengan sangat sederhana dan hikmat. Acara akad nikah disaksikan langsung oleh Wakapolsek Percut Seituan AKP Junaidi, Kanit Intel AKP Kholis Alfan dan penyidik.

Setelah persiapan sudah dilakukan, acara akad nikah dimulai dengan pengantin pria mengucapkan ijab dan kabul kepada tuan kadi. Setelah ijab kabul dinyatakan sah oleh para saksi, Lalu saksi dari pihak pria menandatangani surat akad nikah.

Selanjutnya, pengantin pria memberikan mahar yang sudah disepakati berupa uang sebesar Rp1 juta kepada pengantin wanita. Kemudian pengantin wanita bersama pihak keluarga pria keluar dari RTP dengan raut wajah senang.

Ketika diwawancarai wartawan, di Polsek pengantin wanita Friska br Nainggolan, mengungkapan bahwa rencana mereka menikah jatuh pada hari Selasa (1/8/2017) lalu. Mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Medan itu, menuturkan undangan pernikahan juga sudah disebarkan.

“Undangan sudah disebar bang, tapi suami saya ditangkap pada Senin (31/7/2017) lalu, karena terlibat masalah. Saya awalnya juga tidak mengetahui, jika suami saya tersandung permasalahan ini,” ujarnya

Dia menceritakan, perkenalannya dengan Nanda bermula, saat itu ia sedang berjalan-jalan di Center Point. Mulai dari pertemuan itu, ia dan Nanda menjalin hubungan sampai 8 bulan. Dan akhirnya memutuskan untuk menjalani pernikahan.

“Awalnya keluarga saya sempat menentang. Namun karena saya sudah mengandung, akhirnya keluarga saya setuju. Namun, pada acara akad nikah ini orangtua saya tidak bisa datang, karena sedang berada di Bengkalis, Riau,” ungkapnya.

Disinggung apa harapannya kepada Nanda yang kini sudah sah menjadi suaminya, Friska hanya berharap agar suaminya bisa sabar dalam menjalani hukuman.

“Biarlah suami saya menjalani hukumannya. Mudah-mudahan, suami saya bisa berubah setelah menjalani hukuman. Ini adalah cobaan buat kami, mungkin dengan jalan ini lah suami saya bisa berubah. Dan saya akan tetap setia menunggunya,” katanya dengan suara parau menahan haru. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini