Calhaj Diimbau Tidak Bawa Barang Terlarang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Jemaah calon haji (Calhaj) diimbau tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam koper karena bisa menghambat perjalanan ibadah haji.

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Muslim mengatakan, jemaah calon haji tidak membawa barang yang berlebihan, bawalah barang-barang yang diperlukan saja dan tidak membawa barang melebihi batas. Apalagi membawa benda-benda yang dilarang dan berpotensi mengganggu penerbangan.

“Calon jamaah haji juga diimbau membawa pakaian seperlunya saja, sesuai muatan koper, tidak ditambah dengan tas-tas lainnya. Jumlah yang ditentukan, yakni satu orang calon jamaah maksimal hanya boleh mengisi koper dengan berat maksimal bawaan seberat 32 kilogram saja,” ungkapnya, Kamis (3/8).

Dia menjelaskan, barang-barang yang berpotensi mengganggu penerbangan itu di antaranya senjata tajam seperti pisau, cutter, gunting, senjata api, korek api, bahan peledak, dan narkotika.

“Jemaah Calhaj juga dilarang membabwa benda cair lebih dari 100 ml,” ungkapnya.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah mengharapkan jemaah Calhaj tertib dan mematuhi aturan ini, karena sudah sering disampaikan melalui kegiatan pembekalan dan bimbingan manasik.

Sekretris PPIH juga meminta kepada keluarga yang mengantar jemaah Calhaj ke Asrama Haji tidak turun ke lokasi Asrama Haji karena akan mengganggu proses penerimaah Calhaj.

“Sesudah sampai di Asrama Haji maka percayakanlah jemaah Calhaj untuk diurus oleh PPIH Embarkasi Medan,” ungkapnya. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini