LBH Marhaenis Buka Posko Pengaduan Pedagang Pasar dan Pegawai PD Pasar Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Demi menampung segala keluhan para pedagang pasar di Kota Medan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhaenis Bersatu Sumut, membuka posko pengaduan pedagang yang menderita karena tindakan PD Pasar Kota Medan, yang telah melakukan penggusuran dan sampai saat ini tidak mendapat kejelasan tentang nasib mereka dari Pemerintah Kota Medan.

“Selain menampung pengaduan para pedagang pasar, posko yang kami dirikan di Ruko Jalan Bambu nomor 1 A simpang Jalan Sutomo Medan ini juga menampung pengaduan dan keluhan para pegawai PD Pasar Kota Medan yang tidak senang dengan kinerja dan kepemimpinan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya,” ujar Direktur LBH Marhaenis Bersatu Sumut, Johannes Derral Sihombing didamping Sekretaris Roy Marsen Simarmata kepada para wartawan, Selasa (1/8/2017) sore.

Menurut Johannes, LBH Marhaenis, menilai selama ini banyak permasalahan yang timbul akibat ulah PD Pasar yang merugikan para pedagang, seperti para pedagang pasar Petisah, pedagang Pasar Seikambing, Pedagang Pasar Aksara dan masih banyak yang lainnya.

“Banyak pasar yang digusur di Kota Medan ini, tetapi tidak jelas nasib para pedagangnya. Seperti pasar Aksara sampai saat ini belum juga jelas bangunan yang dibangun tersebut untuk bangunan apa, dan tidak ada juga kejelasan dari PD Pasar Medan,” kata Johannes.

Lanjutnya, LBH Marhaenis akan terus mendesak agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera mencopot Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, karena dinillai tidak becus dalam memimpin PD Pasar yang selalu bungkam dan cuek dengan aksi-aksi protes para pedagang yang mempertanyakan nasibnya.

“Beberapa kali kami dengan para pedagang melakukan aksi ke PD Pasar, Wali Kota dan DPRD Kota Medan tetapi tidak ada jaminan bagi para pedagangan, hanya janji-janji saja yang diberikan oleh Rusdi Sinuraya, pedagang terus digusur tanpa mengakomodir para pedagang untuk bisa berjualan lagi,” terang Johannes.

LBH Marhaenis juga meminta kejelasan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait pengangkatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan yang diduga sarat kepentingan.

“Sebulan diangkat jadi Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya didemo para pegawai karena tidak becus memimpin PD Pasar. Para pedagang juga banyak yang merasa tertipu dengan janji ataupun kesepakatan yang dibuat Rusdi Sinuraya dengan para pedagang. Untuk itulah kami membuat posko Pengaduan para pedagang dan pegawai PD Pasar,” pungkas Johannes.

Johannes juga memberikan nomor kontak pangaduan ke LBH Marhaenis dengan nomor WhatsApp/telpon/sms di nomor 0813-7523-4568, 0813-4713-3359, 0813-9715-1160. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini