Sengketa Lahan PTPN II, Warga Lau Cih Ngungsi di DPRD Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Warga Ulayat Sibayak Lau Cih, Deli Serdang masih melakukan aksi menginap di Gedung DPRD Sumut, menyusul aktifitas penggusuran yang masih berlangsung di lahan mereka, Rabu (26/7/2017).

Sebelumnya, mereka juga hampir menyandera Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman karena dianggap buang badan atas kasus sengketa lahan mereka dengan PTPN II. Beruntung waktu itu Wagirin berhasil diamankan polisi dari amukan warga.

“Sampai sekarang kami masih takut melihat di lokasi. Makanya kami mengungsi ke sini,” ungkap Melati Boru Sembiring (54) warga Lau Cih.

Aksi menginap ini, kata Melati, akan mereka lakukan sampai ada langkah konkrit dari DPRD soal nasib mereka. Sampai sekarang mereka masih trauma dengan aktifitas penggusuran. Apalagi aparat keamanan, Polisi dan TNI di sana terkesan tidak netral.

“Kami cuma minta kembalikan tanah ulayat kami di sana,” kata Melati dengan mata berlinang.

Sampai sekarang, aktifitas penggusuran masih dilakukan. Rumah dan tananaman milik warga digusur dengan alat berat. Sudah tiga hari juga warga Lau Cih menginap di DPRD Sumut. Namun pihak dewan sama sekali belum merespon tuntutan mereka.

“Anggota dewan, ketua dewan ini sama sekali tidak menghargai masyarakat. Mereka buang badan. Padahal rakyat yang milih,” kata Melati.

Sementara itu, Ebeneser Sihombing (35), yang mendampingi masyarakat Lau Cih juga mengutarakan kekecewaannya kepada DPRD Sumut. Dia juga kecewa, surat rekomendasi untuk menghentikan aktifitas penggusuran tidak dituruti oleh PTPN II.

“Sesuai dengan kesepakatan dengan anggota dewan. Bahwa tidak ada pergerakan di lahan mereka. Mereka kesini pun tidak ada jaminan dari DPRD Sumut. Jadi kalau mereka sudah dipenuhi keadilannya, maka masyarakat akan kembali ke lahannya,” kata Eben.

Untuk diketahui, konflik lahan antara warga Lau Cih dengan PTPN II sudah berlangsung sangat lama. Beberapa pekan terakhir, PTPN II melakukan penggusuran dengan dalih tanah yang ditempati warga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).

Sampai sekarang, warga Lau Cih masih berdatangan ke DPRD Sumut sejak pagi tadi, jumlahnya semakin banyak. Mereka melakukan aktifitas, mulai dari makan, mandi, mencuci dan menjemur pakaian di gedung wakil rakyat itu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini