Pengurusan Izin Hollywood Beach Pandan Diperlama, Satpol PP Akan Melakukan Penertiban

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapteng – Terkait izin Hollywood Beach Pandan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Edy Sofyan Damanik menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin sementara terhadap pihak pengelola.

Edy menjelaskan, pihak Dinas perizinan hanya memberikan surat keterangan bahwa pihak pengelola Hollywood Beach Pandan masih dalam pengurusan izin.

“Sama sekali tidak pernah kita mengeluarkan izin sementara pada mereka. Tapi kalau surat keterangan betul ada kami keluarkan, bahwasanya mereka sedang mengurus izin operasional,” tegas Edy Sofyan Damanik yang dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2017).

Dikatakannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak pernah mempersulit pengurusan izin operasional Hollywood Beach. Akan tetapi, pihak pengelola Hollywood Beach Pandan yang memperlambat kepengurusan izin mereka.

“Izinnya memang dari kita, tapi kita tidak mengeluarkan izin begitu saja. Ada 6 dinas yang dibutuhkan dalam pengurusan izin ini, seperti Bapeda, Dinas PU, Dinas Pendapatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan terakhir di Dinas Perizinan,” jelasnya.

Saat ini Kata Edy, kepengurusan izinnya masih dalam proses di dinas Lingkungan Hidup untuk proses pengurusan UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup).

“Masih diproses di dinas lingkungan hidup untuk mengurus UKL-UPL. Disini orang itu yang terlalu lama, karena mengurus UKL-UPL itu harus di pihak ketigakan oleh pihak pengelola itu sendiri. tapi mereka terlalu lama mengurus itu, bukan kami yang lama mengurus. Bahkan pihak dinas lingkungan hidup sudah memberitahukan kepada pihak pengelola sampai dua kali soal melengkapi surat itu,” ujarnya.

Mengenai terusnya beroperasi Hollywood Beach Pandan meski belum dikeluarkannya izin, tambah Edy, pihaknya masih memberikan tenggang waktu. Dimana pihak pengelola masih ada niat baik untuk melakukan pengurusan izin operasional.

“Mereka kan ada niat baiknya untuk mengurus izin kita kasih waktu mereka, tapi kalau mereka masih memperlama mengurus izinnya, kita akan surati pihak pengelola juga kita beritahukan kepada Satpol PP Tapteng untuk melakukan penertiban,” pungkasnya. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini