Blanko SIM Habis, Satlantas Polrestabes Medan Gantikan Surat Resi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Masyarakat yang mendatangi kantor Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) merasa kecewa.

Kekecewaan pemohon SIM dikarenakan blanko SIM yang selama ini tersedia di Satlantas Polrestabes Medan telah habis. Sehingga para pemohon yang telah lulus ujian dan berhak memperoleh SIM harus tertunda. Namun, pemohon diberikan surat Resi sebagai bukti keterangan yang bersangkutan telah berhak memiliki SIM.

“Kalo kecewa ya pasti kecewa, tapi mau gimana lagi. Semoga blankonya cepat datang biar saya cepat memperoleh SIM bukan sekedar secarik kertas ini doang,” kata wanita berusia 40 tahunan yang menetap di Medan Helvetia, ketika diwawancarai wartawan di kantor Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Arief Lubis /Adinegoro, Rabu (19/7/2017) siang.

Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman ketika dikonfirmasi wartawan mengakui kalau pihaknya telah kehabisan blanko SIM. Untuk mengatasi kondisi itu, polisi mengeluarkan SIM sementara berupa surat resi.

“Ya, Blanko SIM saat ini habis. Namun, kita mengeluarkan SIM sementara, jadi pelayanan tetap, seperti biasa,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman.

SIM sementara yang berupa secarik kertas ini, sambungnya, kedepannya bisa ditukarkan untuk mengambil SIM. Kasat juga memprediksi blanko SIM akan ada sekitar satu bulan ke depan.

“Satu bulan kedepan, kemungkinan blanko sudah ada kembali,” tandasnya.

Pantauan wartawan di Satlantas Polrestabes Medan, meskipun blanko SIM dinyatakan kosong, para pemohon SIM masih antusias untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu tampak ratusan pemohon SIM memenuhi ruangan tunggu untuk mengurus administrasi maupun di lapangan ujian praktek mengendarai sepeda motor ataupun mobil. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini