Bazar Ramadan Siantar, Ketua PHBI Siantar Minta Petugas Kepolisian Tertibkan Judi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Pelaksanaan bazar yang dimana ada disinyalir permainan judinya tersebut yang bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Kota Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur kali ini memakai temakan ‘Ramadan’. Sunggu unik.

Namun beberapa stand (lapak) di bazar itu sendiri justru menyediakan permainan berbau judi dengan modus operandinya bertajub ketangkasan.

Permainan yang berjatub atau berbau judi tersebut yakni, permainan melempar tumpukan kaleng dengan bola, mendirikan botol dengan peralatan pancing dan menutupi lingkaran berwarna dengan 3 buah seng. Ada juga gelinding bola pingpong untuk memilih tebakan angka dan memasukan gelang ke tumpukan angka maupun hadiah.

Ke semua permainan ketangkasan tersebut disediakan hadiah yang bermacam-macam (Berpariasi) berupa handphone (HP), boneka, setrika, rice cooker, rokok, minyak goreng dan hadiah lainnya.

Untuk bisa bermain dalam permainan ketangkasan berbau judi tersebut, setiap peserta harus membeli ” koin ” seperti membayar Rp 5 ribu untuk tiga buah seng, Rp 5 ribu untuk 5 buah gelang, Rp 5 ribu untuk tiga kali percobaan mendirikan botol, Rp 5 ribu untuk tiga buah bola lempar dan Rp 5 ribu untuk 5 buah koin.

Tapi disamping itu semua. Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Siantar, Natsir Armaya Siregar justru menilai permainan uji ketangkasan yang tersedia di stand-stand bazar di GOR Siantar tersebut adalah sebuah judi.

Karena, sistemnya peserta membeli ‘koin’ dengan menggunakan uang sebagai syaratnya bermain dan permainan tersebut bentuknya ketangkasan untung-untungan.

“Di negara kita kan diatur tidak bisa ada judi dalam bentuk apapun. Permainan seperti ketangkasan (di bazar) tersebut adalah judi. Karena pemain harus membeli koin dengan uang baru bisa main. Terus kan, sistem ini untung-untungan dan ada hadiahnya,” kata Armaya, Kamis (1/6/2017).

Lanjutnya, masalah adanya judi di bazar tersebut bukan karena masalah saat ini bulan suci Ramadan. Namun, karena memang negara Indonesia tidak memperbolehkan adanya unsur judi dalam bentuk apapun. Sehingga, ia berharap pihak Kepolisian bisa menertibkan bazar dengan judi tersebut.

“Uji ketangkasan (di bazar GOR) itu bukan olahraga. Itu judi untung-untungan. Karena menarik uang dari peserta dan ada hadiahnya. Polisi harus bertindak lah menertibkan, karena negara menolak segala jenis judi,” tutup Armaya. Berita Siantar. Deva

- Advertisement -

Berita Terkini