Dua Tahun Pimpin Polsek, 67 Kasus Narkoba dengan 70 Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Hampir dua tahun bertugas memimpin Mapolsek Labuhan Ruku, Polres Batubara terhitung bulan Agustus 2015 – Mei 2017, AKP Irsol mengakui sudah menangani 67 kasus narkoba dengan 70 tersangka.

“Ini semua atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara anggota yang ada,”kata AKP Irsol menyampaikan pada acara pisah sambut dirinya dengan AKP Maralindang Harahap, Sabtu malam (20/5/2017) dihalaman Mapolsek Labuhan Ruku.

Kemudian kata Irsol, semua kasus itu sudah diteruskan ke Polres Batubara untuk disampaikan kejaksa penuntuk umum (JPU) disidangkan.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik, dan berharap kepada Kapolsek yang baru dapat melanjutkan program yang sudah ada dengan baik,”sebutnya.

Irsol mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku khususnya tiga Kecamatan, Sebalai, Tanjung Tiram dan Talawi dapat mendukung program Kapolsek yang baru, sebagaimana dukungan yang telah diberikan pada dirinya.

“Saya dan keluarga mohon maaf dan undur diri, semoga kita berjumpa dilain waktu dan kesempatan. Titip kami semoga Kapolsek yang baru dan keluarganya dapat diterima disini,”harap Irsol.

Menanggapi hal itu, Ketua PK KNPI Kecamatan Tanjung Tiram, Erwin S Sos mengharapkan kepada Kapolsek yang baru dapat melanjutkan program kinerja Kapolsek yang lama dan mengukir prestasi dalam pemberantasan narkoba.

“Kita dari pemuda dan masyarakat di tiga Kecamatan ini sangat mengharapkan kasus narkoba ini bisa dikurangi,”kata Erwin.

Seluruh kinerja yang baik untuk kenyamanan dimasyarakat kita sangat mendukung. Apalagi beberapa hari lagi memasuki bulan suci ramadhan situasi nyaman dan aman dalam beribadah sangat dibutuhkan. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini