Demo Buruh, Ini Harapan KPNBI Rumah Hunian Bagi Buruh

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Seakan meragukan relevansi Pancasila dalam kehidupan sekarang, banyak pihak mengatakan bahwa Pancasila perlu diganti dengan berbagai macam ideologi yang bersumber dari negara atau bangsa di luar Indonesia. Bahwa pemikiran demikian ialah suatu pemikiran yang keliru dan tidak memiliki kesetiaan terhadap jalannya sejarah bangsa yang telah menempatkan Pancasila sebagai Pondasi didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akan ada selalu yang berupaya menggeser dan menjauhkan nilai nilai kebangsaan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, kesejahteraan dan Ke Tuhanan yang terkandung di dalam Pancasila.

Belajar dari pengalaman dan sejarah perjuangan nasional buruh Indonesia yang kerap kali tidak mendapatkan tempat dimata pemerintah sehingga ketimpangan dan kesenjangan begitu lebar. Upah yang tidak mampu menjawab persoalan pendidikan keluarga buruh, kesehatan keluarga dan fasilitas hidup kaum buruh yang disebabkan regulasi yang bercorak kapitalisme masih mencengkram. Maka, Kesatuan Perjuangan Nasional Buruh Indonesia (KPNBI) akan selalu begerak menguatkan dan mengembangkan barisan untuk mampu menggeser kekuasaan kapitalisme yang menindas dalam hidup dan kehidupan buruh Indonesia. Buruh Indonesia akan menjaga Kedaulatan NKRI serta akan berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan Pancasila di bumi Pertiwi dari terpaan angin ideologi transnasional.

Sebagai penegasan, dalam kerja-kerja buruh untuk menguatkan dan memajukan pembangunan perekonomian nasional, KPNBI juga merasa tidak bahagia apabila buruh dinyatakan sudah cukup bersyukur ketika sudah memiliki kemampuan membeli sejumlah barang dalam bentuk Mie Instan, lipstik dan barang barang lain, yang jauh dari kebutuhan pokok dan mendasar kaum buruh menuju kesejahteraannya.

Bahwa buruh Indonesia, sebagai entitas nasional berdasarkan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila dan UUD 1945 memiliki hak, kewenangan untuk dapat hidup sejahtera dan bebas merdeka dari hubungan kerja yang bercorak dan berwatak kapitalistik demikian pula dengan regulasi yang ada.

Sejak pemerintahan Presiden Jokowi, KPNBI berpendapat bahwa melalui Nawacita program untuk memanusiakan kaum buruh di Indonesia perlahan telah menemukan bentuknya. Seperti, program pembangunan Rumah Hunian bagi Buruh adalah langkah kongkrit pemerintah untuk menjawab persoalan buruh. Yang artinya, bahwa negara hadir dalam setiap persoalan rakyatnya. Inilah yang kami sebut kebijakan berdasarkan Pancasila atau Pancasila dalam tindakan, walaupun kasus-kasus pelanggaran terhadap hak-hak buruh masih kerap mewarnai di banyak Perusahaan. Lemahnya perlindungan terhadap buruh, minimnya pembinaan tehadap buruh dan pemenuhan upah yang berorientasi kesejahteraan masih perlu menjadi perhatian Pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar murni lah Pancasila itu diterapkan di dalam dunia perburuhan Indonesia.

Melalui momentum peringatan Hari Buruh International pada 1 Mei 2017, KPNBI akan tetap kritis terhadap regulasi dan kebijakan Pemerintah dan perusahan yang tidak bersemangatkan pada Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila dan UUD 1945. Sukarno menegaskan bahwa dalam proses Pelaksanaan kepentingan Nasional, kaum buruh adalah barisan pelopor. Atas Semangat yang diberikan oleh bapak bangsa, maka dengan ini DPP Kesatuan Perjuangan Nasional Buruh Indonesia (KPNBI).
1. Revisi UU No 13 tahun 2003

2. Revisi PP No. 78 tahun 2015 dengan menghapus KHL dan menggantinya dengan Komponen Hidup Sejahtera (KHS) yang bersendikan pada Pancasila

3. Segera bangun Rumah Hunian bagi buruh di seluruh provinsi Indonesia

4. Berikan perlindungan dan jaminan terhadap hak hak buruh yang di rampas oleh Perusahaan di tiap tiap daerah di Indonesia dan di luar negeri

5. Menolak kapitalisme dan ideologi transnasional lainnya yang mengganggu jalannya pembangunan nasional dan merongrong Pancasila

6. Hentikan investasi yang berorientasi pada tegaknya ideologi transnasional

7. Ciptakan persaudaran dan persatuan Nasional berdasarkan pada cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pancasila

8. Laksanakan dan tegakkan Reforma Agraria berdasarkan UUPA No. 05 tahun 1960

Senin, 01 Mei 2017

Penulis adalah Plt Ketua DPP KPNBI, A.Junianto B

- Advertisement -

Berita Terkini