Izin Tak Lengkap, DPRD Rekomendasi Diamond Spa Ditutup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWSCOM. Berita Medan – SUMUT. Keseriusan Komisi C DPRD Kota Medan untuk menindaklanjuti masalah perizinan Diamond Spa Jalan Sei Belutu No 7 Medan akan dibuktikan. DPRD telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap pemilik usaha pijat refleksi tersebut.

Hal ini diucapkan anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe SH atau Bayek kepada wartawan, Rabu (26/4/2017). Menurutnya, secepatnya memanggil pihak Diamond Spa dan pihak Pemko Medan akan dilakukan.

“Komisi C DPRD Kota Medan sudah menjadwalkannya, surat juga sudah kita layangkan ke dua SKPD Pemko Medan dan pemilik Diamond Spa,” terang Bayek.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, di RDP tersebut nantinya akan diketahui apakah Diamond Spa memiliki izin Tempat Usaha Pariwisata (ITUP) dan Izin Penggunaan Usaha Pariwisata (IPUP).

“Pada pertemuan nanti, akan kita minta semua perizinan Diamond Spa termasuk ITUP dan IPUP. Jika ada maka kita akan rekomendasikan Diamond Spa tetap dapat di jalankan. Namun jika tidak ada memiliki perizinan yang lengkap, maka Komisi C DPRD Kota Medan akan merekomendasikan agar usaha pijat refleksi Diamond Spa ditutup. Saya yang paling depan akan meminta rekomendasi penutupannya kepada Ketua Komisi C,” bilang anggota DPRD kota Medan dari Dapil-2 tersebut.

Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Medan Komisi C memanggil pengusaha Diamond Spa atas adanya laporan dari Dinas Perpajakan. Ini terkait besarnya pajak yang dikeluarkan kepada pengunjung Diamond Spa pertransaksi yakni sekitar 30% s/d 35% dari yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Medan sebesar 15% s/d 20% pertransaksinya. Sementara nilai pajak yang diterima dari Diamond Spa dinilai masih sangat kecil.

Atas laporan tersebut, Komisi C DPRD Medan langusung menyurati pemilik Diamon Spa. Namun pengusaha Diamond Spa hadir tanpa membawa surat-surat perizinan dengan alasan lupa.

Hal yang paling membuat para wakil rakyat saat itu kesal adalah sikap sepele dan tidak menghormati anggota DPRD Kota Medan, dengan selalu memotong pembicaraan para wakil rakyat kota Medan tersebut, baik ketika saat meminta penjelasan maupun saat memberi pertanyaan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini