Warga Asrama Polisi Pasar Merah, Katakan Tidak Untuk Narkoba

Warga Asrama Polisi Pasar Merah, Katakan Tidak Untuk Narkoba
Kapolsek Medan Area Kompol Mhd. Arifin (sebelah kanan) saat hendak menandatangani Nota Kesepakatan warga Asrama Polisi Pasar Merah Bebas Narkoba

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Demi mewujudkan lingkungan Asrama Polisi bebas Narkoba, Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan Deklarasi Pencanangan Asrama Polisi Pasar Merah Bebas Narkoba. Acara dilakukan di Masjid Al Muqorrobin Asrama Polisi Pasar Merah, Jalan HM Joni Pasar Merah, Kec. Medan Denai, Sabtu(8/4) pagi.

Kegiatan Deklarasi Asrama Polisi Bebas Narkoba, ini di hadiri Kapolrestabes Medan, yang diwakili Kabagren Polrestabes Medan AKBP Suharno, SH. MM, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP M. Fadris Samratulana, SIK, Kapolsek Medan Area Kompol Mhd. Arifin, SH, Camat Medan Denai Drs. Hendra Asmilan.

Selanjutnya turut juga hadir Dan Ramil 03 Medan Denai, Kapten Inf Fitriadi, Kepala Asrama Pasar Merah AKBP Muchsin Siregar, Kepling Aspol Pasar Merah bapak E. E Siagian, Lurah jajaran Kec. Medan Denai, Personel Polsek Medan Area, Personil dari Sat Sabhara Polrestabes, dan Warga Penghuni Asrama Polisi Pasar Merah Jl.Menteng Raya Kel. Binjai Kec. Medan Denai, beserta tamu Undangan lebih kurang 260 Orang.

Acara deklarasi dimulai oleh Bribda Putri sekira pukul 09.25 WIB. Sealanjutnya laporan Wakapolsek Medan Area AKP P Samosir SH bahwa acara siap di laksanakan, selesai memberikan laporan. Acara selanjutnya menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Bripda Army Sinaga.

Selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, sekira pukul 09.40 WIB, pembacaan 7 komitmen deklarasi bebas narkoba yang dipandu oleh kepala Asrama Polisi Pasar Merah AKBP Muchsin Siregar, yang diikuti oleh seluruh warga asrama polisi dan para undangan.

Selesai membacakan 7 komitmen warga asrama dalam memerangi bahaya narkoba, selanjutnya kata sambutan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho yang diwakili Kabagren Polrestabes Medan AKBP Suharno SH MM.

  • Para Peserta Acara Deklarasi warga Asrama Polisi Pasar Merah Bebas Narkoba, Foto bersama setelah acara usai

    Para Peserta Acara Deklarasi warga Asrama Polisi Pasar Merah Bebas Narkoba, Foto bersama setelah acara usai
    Para Peserta Acara Deklarasi

Dalam kata sambutannya AKBP Suharno SH MM menyampaikan, sesuai pesan yang disampaikan bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, seluruh masyarakat harus menyatakan perang terhadap narkoba, agar bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Terutama warga yang tinggal di Asrama Polri Pasar Merah ini, sebagai keluarga besar Polri kita harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang lainnya,” kata AKBP Suharno saat menyampaikan pesan dari Kapolrestabes Medan.

AKBP Suharno juga menyampaikan, kepada bapak Kepala Asrama, Muspika dan kepada warga asrama kedepannya akan dilakukan tes urine. Jika ada dari warga asrama polisi yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba akan diberi sangsi tegas.

“Jika ada warga asrama yang terindikasi sebagai pengguna narkoba akan diberikan waktu 3X24 jam untuk meninggalkan asrama yang ditempati,” tegas Suharno

Setelah AKBP Suharno SH memberikan kata sambutannya, selanjutnya acara penandatangan nota Kesepakatan warga Asrama Polisi Pasar Merah Bebas Narkoba. Selesai penandatangani kesepatan, sekira pukul 10.05 WIB, personil melakukan penempelan stiker bebas narkoba disetiap pintu rumah warga yang ada di asrama Polisi Pasar Merah, Polsek Medan Area.[rd]