Tengku Erry Apresiasi Penandatanganan Nota Kesepemahaman 4 Menteri dan Dua Lembaga Non Kementrian

Tengku Erry Apresiasi Penandatanganan Nota Kesepemahaman 4 Menteri dan Dua Lembaga Non Kementrian
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; dan Jaksa Agung M Prasetyo dan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Gubsu Tengku Erry Nuradi

Laporan: Yogoy

MudaNews, Medan (Sumut) – Gubernur Sumatera Utara mengapresiasi Penandatanganan Nota Kesepemahaman Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara siang tadi di Aula PTPN III, Rabu (5/4). Untuk di Sumut, ada 11 proyek strategis nasional yang masuk dalam nota kesepemahaman itu.

Menurut Erry, dalam pelaksanaan pembangunan sering kali didapati kendala soal pembebasan lahan. Tengku bersyukur dengan adaya nota kesepemahaman itu. Artinya pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar untuk masalah itu.

“Dalam tahun ini saja, Presiden sudah enam kali mengunjungi Sumatra Utara.” kata Gubsu di sela acara, Rabu (5/4).

Pemprov Sumut, kata Erry, akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah pusat dan BUMN dalam melakukan pembangunan. Dia berharap adanya peningkatan aktivitas koordinasi dan komunikasi sehingga masalah-masalah yang terjadi di lapangan bisa cepat diatasi.

Lebih jauh diungkapkan, salah satu masalah yang paling banyak terjadi di Sumatra Utara adalah masalah lahan atau tanah. Apalagi yang berhubungan dengan BUMN. Terkhusus lahan yang berstatus eks HGU.

Tidak diperpanjangnya HGU lantaran ada tuntutan masyarakat. “ada hak-hak ulayat serta berbagai masalah lain, termasuk pengembangan kota. Karena itu, kita berharap kepada kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah lahan eks HGU di Sumut yang sudah ada sejak 17 tahun lalu seluas 5.700 hektare,” katanya,

Senada dengan Erry, Plt Dirut PTPN III (Persero) Erwan Pelawi menyampaikan harapan yang sama atas ditandatanganinya nota itu. “Sampai saat ini kami sudah melakukan beberapa kali rapat dengan tim dari Dirjen Pengadaan Tanah dan Dirjen Penanganan Masalah Agraria guna membahas berbagai masalah lahan.” katanya,

lahan-lahan PTPN III mulai dari Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan sampai Maluku. Terdiri dari permohonan sertifikat baru lebih dari 44 ribu hektare, permohonan perpanjangan lebih dari 152 ribu hektare, balik nama lebih dari 3 ribu hektare dan sengketa (okupasi) lebih dari 21 ribu hektare.

Erwan berharap dengan adanya MoU ini percepatan penyelesaian masalah lahan bisa dilakukan sehingga pihaknya dapat memanfaatkan aset-aset tersebut secara produktif. Dia pun memastikan pihaknya akan meningkatkan koordinasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk dukungan lahan untuk pembangunan infrastruktur.[rd]