Terapkan E-Government, Binjai harus Dicontoh Kab/Kota Lain

Breaking News

- Advertisement -
Laporan : Fathir
MUDANews, Binjai (Sumut) – Peluncuran lima aplikasi layanan pemerintahan berbasis elektrik (E-Government) di Kota Binjai, diapresiasi Gubernur Sumut Tengku Erry nuradi. Menurutnya, ini adalah hasil capaian yang membanggakan Bagi Sumut. Karena dari 14 Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota (Pemkab/Pemko) percontohan, Binjai unggul karena hanya dalam tempo lima bulan berhasil membuat lima aplikasi elektronik.
“Dari 14 kabupaten/kota hasil Pilkada terakhir, baru Binjai yang sudah membangun dan menerapkan lima aplikasi e-government,” kata Erry, saat hadir di acara peluncuran itu, Kamis (30/03/2017).
Dia pun meminta agar Binjai dijadikan contoh oleh Kabupaten/Kota lainnya.“Program ini harus diikuti Pemko/Pemkab lain, karena kalau ingin Provinsi ini baik, maka Pemko dan Pemkab juga harus baik. Dengan begitu kita berharap Sumut bangkit dan semakin paten ke depan,” ucap Tengku Erry.
Erry menjelaskan, pada September tahun lalu di Surabaya, Pemprovsu bersama 14 Pemkab/Pemko se-Sumatera Utara tersebut menandatangani Nota Kesepakatan bersama implementasi e-government bersama Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik di Kabupaten Sidoarjo, yang disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Balai Kota.
Kegiatan tersebut termasuk dalam bagian kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di Sumut oleh Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang melahirkan 9 rencana aksi cegah korupsi.
Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham menjelaskan, aplikasi BSC dan BCC dibangun dalam waktu lima bulan bekerjasama dengan Politeknik Negeri Medan. Adapun kelima aplikasi yang diluncurkan adalah e- musrenbang, e-masyarakat, e-dokter , e-perizinan dan e-budgeting. Dalam hal ini, Binjai Command Center yang berfungsi sebagai pusat pengendali seluruh program yang berbasis IT.
Melalui aplikasi, kata Idham, masyarakat bisa menyampaikan usulan kegiatan dalam pembangunan, mendaftar layanan kesehatan tanpa harus mengantri, mengurus perzinan secara online. Penggunaan aplikasi akan  mempersingkat waktu pelayanan dan mencegah pungutan liar.[rd]
- Advertisement -

Berita Terkini