Izinkan kami untuk jualan di pajak sibuluan lagi !!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
Laporan: Arjuna
MUDANews.com, Tapteng (Sumut) – Para pedagang yang berjualan di Pasar Terpadu Pandan, kembali datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (27/3), meminta Pemkab Tapteng dan DPRD agar memberikan izin berjualan kembali di Pasar Onan Sibuluan.
Dalam rapat tersebut para pedagang meminta dan berharap kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah maupun pihak DPRD Tapteng agar memberikan izin berjualan ditempat semula yakni di pasar Sibuluan.Manullang salah seorang pedagang berharap mereka dapat berjualan di pasar Sibuluan seperti biasanya yang dua kali seminggu.

 

“Kami cuma minta pak kalau hari onan (pajak) yang tiap Selasa-Kamis di izinkan kami jualan di pajak Sibuluan, kalau hari biasa kami pasti mau jualan ke pasar terpadu Pandan. Lagian pajak sibuluan itu kan bukan pasar tapi onan yang dua kali seminggu berjualan, kami mohon berikan izin kami untuk jualan di pajak sibuluan lagi,” keluhnya.

 

Plt Ketua DPRD Tapteng, Darma Bhakti Marbun yang memimpin rapat dengar pendapat dengan para pedagang mengatakan para pedagang direlokasi ke Pasar terpadu Pandan sudah menjadi kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menghindari kesemerautan yang terjadi di Pasar Sibuluan.
“Kami memang tidak bisa berikan izin yang bisa cuma pihak Pemkab Tapteng, tapi keluhan ibu bapak nantinya kami sampaikan ke pihak pemerintah agar dapat mempertimbangkannya kembali ya,” ucap Bhakti.Sementara itu, kepala Dinas Perdagangan Tapanuli Tengah, Berlin Dolok Saribu mengungkapkan akan terus merealisasikan pasar terpadu Pandan. menurutnya Pasar terpadu pandan dipastikan akan berkembang.
“Pasar terpadu Pandan ini kita buat bukan untuk kepentingan kita, tapi kepentingan kita bersama para pedagang, karena pasar ini bakalan berkembang kami pun akan terus berupaya bagaimana pasar ini akan maju. Angkutan umum sudah masuk ke terminal, baru nanti angkot akan masuk kerteminal Pandan melalui sibuluan dan jalan-jalan menuju pasar itu pun sudah kami upayakan agar bagus dan sudah kami sampaikan kepada pihak PU,” ungkap Berlin.
Rapat dengar pendapat para pedagang tetap dengan permintaan mereka agar diberikan izin berdagang seperti semula berdagang dua kali dalam seminggu yakni hari Selasa dan Kamis.
Turut dihadir dalam rapat dengar pendapat, Plt Ketua DPRD Tapteng, Anggota DPRD Komisi B, Kepala Dinas Perdagangan, mewakili Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan perwakilan pedagang pasar terpadu Pandan.[ rd ]
- Advertisement -

Berita Terkini