- Advertisement -
Laporan: Deva
MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Tanda tanya kembali timbul setelah Pihak Pengadilan Negeri (PN) Siantar kembali melakukan rehabilitasi gedung pascarenovasi yang kerap menimbulkan masalah dan ketidaknyamanan.
Terlihat sejumlah pekerja bangunan dan renovasi mulai Senin (27/3) kemarin sedang melakukan rehab kembali pada bagian dinding yang berada di lorong utama gedung. Di mana kondisi dinding tampak sudah mengelupas akibat rembesan dan berjamur, meski baru selesai dikerjakan Desember 2016 lalu.
“Habis dikerok ini nanti didempul, bagian mana yang perlu didempul,” kata salah seorang pekerja
Sedikitnya terdapat tiga pekerja tampak tengah mengeruk cat pada bagian dinding di lorong utama gedung yang diperkirakan sepanjang 50 meter.
Belum diketahui bagian mana saja yang akan direhab. Namun santer diberitakan adanya dugaan mark up dana renovasi yang berpagu senilai 4,9 miliar. Kuasa Pengguna Anggaran diketahui ditanggungjawabi oleh Mediana Tarigan selaku sekretaris PN Siantar.
Sebelumnya, diduga sarat korupsi, hasil renovasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Siantar Klas IIB kembali menimbulkan masalah. Secara tiba-tiba plafon bangunan berjatuhan dan nyaris menimbruk pengunjung yang berjalan di bawahnya sekitar pukul 12.15 WIB, Kamis (23/3).
Ketua PN Pematangsiantar, Pasti Tarigan sudah melihat langsung plafon yang berjatuhan di gedung kantornya ini. Dirinya tak bisa banyak menjelaskan soal proyek renovasi yang ditangani Sekretarianya itu. Bahkan dirinya mengaku malu dengan kondisi ini.”Sudah tiap hari diberitakan akibat renovasinya. Malu kita. Tanya aja lah sama dia (Mediana) langsung cemana kok bisa gitu,” kata Pasti Tarigan.