Pasutri (tengah), setelah diamankan petugas Polsek Sunggal.

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan  (Sumut) –  Kedapatan kantongi 2 amplop kecil ganja kering. Nasib pasangan suami istri (Pasutri) ini harus berakhir di balik jeruji besi Polsek Sunggal.

Menurut data yang diperoleh dikepolisian, Selasa (21/3) penangkapan terhadap Pasutri ini berawal dari adanya informasi dari warga. Bahwa tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang sering terjadi transaksi narkoba. Bermodalkan informasi tersebut petugas Polsek Sunggal langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Alhasil, Pasutri yang diketahui bernama Yogi Indra (29) dan Riri Purwanti (30) warga Perumahan Putri Deli, Kecamatan Namorambe, terlihat melintas dengan mengendarai sepeda motor di TKP. Merasa curiga,  alhasil keduanya pun diberhentikan dan langsung digeledah oleh petugas.

Sialnya, saat digeledah, petugas menemukan 2 amplop kecil berisi daun ganja kering di kantong celana Riri Purwanti. Selanjutnya, pasutri ini dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih guna menjalani pemeriksaan tes urin.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan kedua tersangka diamankan karena kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering.

“Kita dapatkan informasi bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkoba. Dari informasi itu, kita lakukan pengintaian. Kedua tersangka melintas dengan sepeda motor. Kita hentikan dan saat digeledah ditemukan barang bukti ganja kering. Saat ini keduanya masih kita kembangkan,” ungkapnya.