Kabag Ops, Kompol Edi B Sinaga Saat Memeriksa Senpi Salah Satu Personel
Laporan : Deva
MUDANews.com, Simalungun (Sumut) – Kepolisian Simalungun melaksanakan pemeriksaan senjata api organik yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres setempat.
Pemeriksaan berlangsung di halaman Mapolres Simalungun yang dilaksanakan Wakapolres, Kompol Zainuddin, Kabag Ops, Kompol Edi B Sinaga, Kabag Sumda, Kompol Jesmi Girsang, Kasat Binmas, AKP Tasmin Sitepu, Kasubbag Dal Ops, AKP M Syafii dan Seksi Propam.
Seluruh personel Polres Simalungun yang diberikkan izin pinjam pakai senpi diperiksa terkait kelayakan, kebersihan serta masa berlaku surat izin membawa senjatanya. Beberapa di antaranya diperiksa keaktifan fungsiannya.
Saat diperiksa, personel yang tidak merawat senpinya diinstruksikan wajib dibersihkan di tempat. Selain kebersihan, kelengkapan senpi juga dicek seperti peluru, dan jumlah pelurunya.
Pemeriksaan senpi rutin ini untuk mengetahui sejauh mana inventaris senjata dijaga atau tidak. Ini sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.
Diketahui, personil yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pada kesempatan itu disampaikan juga arahan tentang pengamanan, penggunaan, serta risiko penyimpangan dari penggunaan senpi.