Sungguh Tega! Oknum Dinsos Diduga Pungli Santunan Anak Disabilitas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Deli Serdang, (Sumut) – Dua anak disabilitas bersaudara, Rimles Sinaga (10), dan Ruben Sinaga (9) diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli), Oknum Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Hal ini diketahui dari Ibu kedua anak itu, Marsisna Silitonga (32), di Rumah kontrakannya, Jalan Konggo Kongsi, Kelurahan Sei Semayang, Dusun XII, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (15/3)

Marsisna membeberkan, pihaknya dimintai uang Rp 1 Juta oleh Ganda Aritonang, pegawai Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Deliserdang.

Diceritakannya bahwa pada perayaan Natal Oikumene, anaknya menerima santunan. Secara rinci bantuan itu disebutnya adalah uang senilai Rp 2 Juta dan dua kursi roda diperuntukkan kepada anak-anak disabilitas. Bantuan tersebut diterimanya tanpa perantara dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Namun, setelah hajatan selesai, Ganda Aritonang menahan kursi roda itu. Alasannya, untuk diperbaiki terlebih dahulu. Lalu mereka pun percaya, dan diantar pulang oleh kenalannya.

“Kami pulang tanpa membawa kursi roda itu. Tetangga kami, Mak Febri boru Aritonang, selaku yang menghubungkan kami kepada Ganda Aritonang, menyarankan supaya kami kasih uang seikhlas kami ke si Ganda,” ujar Marsisna

Sesampainya di Rumah, diapun memberi uang senilai Rp 300 Ribu kepada Mak Febri, untuk disampaikan kepada Ganda Aritonang. Tetapi, keesokan harinya, Mak Febri kembali menemuinya, dan meminta satu amplop yang diberikan Bupati. Namun, tidak serta merta diberikannya begitu saja.

Diceritakannya lagi, Ganda Aritonang pun kembali menghubungi mereka via telepon selular. Kata ibu tiga anak ini, kursi tersebut dapat diberikan setelah uang sejumlah Rp 1 Juta itu diserahkan kepada Ganda.

Hal itu dibenarkan suaminya, Rindu Sinaga (33). Pria berbadan kurus ini menjelaskan, sekitar 28 Desember 2016 lalu, dia dibubungi Ganda untuk diajak bertemu.

Lalu, mereka pun bertemu di Jalan Binjai Km 13, Gang Horas, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang di dekat rumahnya.

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik kopi ini mengaku memberikan uang senilai Rp 600 Ribu untuk menggenapi yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Mak Febri. Barulah dia mendapatkan kursi roda.

Ganda Aritonang membantah telah menerima uang dari keluarga Rindu Sinaga.

“Mana ada kuminta. Dimana mintanya, sedangkan aku sibuk, bagaimana mau jumpa,”ucapnya.

Kemudian ditanya soal pertemuan mereka di Jalan Binjai Km 13, Gang Horas, dia mengaku bertemu Rindu.

“Karena adanya undangan pesta di Binjai. Sekalian lah kubawa kursi rodanya biar gak habis biaya orang itu datang ke Lubukpakam, dan kusuruh tunggu di sana,” akunya.[pa]

- Advertisement -

Berita Terkini