Disnaker Akan Cek Soal Keterlambatan Gaji Pegawai PD PHJ

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar, (Sumut) – Terkait adanya kabar soal pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) yang tidak digaji hingga selama dua bulan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Siantar akan segera melakukan pengecekan, Rabu (15/3/2017)

Ini sekaligus memberikan masukan kepada PD PHJ untuk segera memberikan gaji kepada pegawainya tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Siantar Poltak Manurung menyebutkan, dirinya sudah mendengar kabar tersebut. Namun belum mengetahui apakah kabar tersebut benar atau tidak.

“Memang ada kabar yang kita dengar begitu. Tetapi masih akan kita lakukan pengecekan,” ucapnya.

Masih kata Poltak, bahwa mereka segera memberikan masukan kepada PDPHJ supaya tidak sempat terjadi pengaduan dari pegawai yang tidak mendapatkan haknya tersebut kepada Disnaker.

“Kita akan coba lakukan pengecekan. Jika benar, akan kita berikan masukan supaya dibayarlah gaji pegawai mereka. Jangan sampai ada pengaduan lagi dari pegawai, seperti yang sebelum-sebelumnya,” kata Poltak.

Sambung Poltak lagi, sebab gaji merupakan hak dari pegawai, ketika mereka bekerja secara maksimal untuk memajukan perusahaan milik pemerintah.

“Itu hak mereka, yah sebaiknya dibayarkan sehingga dapat bekerja secara maksimal. Tetapi memang perlu diketahui dahulu, benar tidak belum dibayar gaji pegawai, karena kita juga belum taukan,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pegawai dari PD PHJ tidak menerima gaji selama dua bulan dan hal ini membuat beberapa pihak prihatin dengan kondisi tersebut. Padahal PD PHJ punya pemasukan dari retribusi pasar serta pendapatan lainnya. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini