PT KAI Tandatangani MoU Anti Narkoba dengan BNN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – PT KAI Divre I Sumut-Aceh melakukan Memorandum of Understanding/Nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut terkait pemberantasan narkoba, Kamis (2/1). Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor PT KAI di Jalan HM Yamin, Medan.

Mou itu langsung ditandatangani oleh Vice President PT KAI Divre I Sumut Mateta Rijalulhaq bersama Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto. Kerjasama yang dilakukan kedua instansi plat merah ini, selain bertujuan untuk memberantas narkoba juga mengantisipasi dan menghindari terjadinya peristiwa yang disebabkan pengaruh narkoba.

“Kita kerjasama dengan BNN, jadi sebelum berangkat masinis, kondektur dan personel lainnya harus di-cek dulu. Karena tugas kita mengantarkan orang dengan selamat,” ujar Mateta, disela-sela acara.

Sebagai langkah awal, Mateta berkomitmen untuk memberantas narkoba di jajarannya. Selanjutnya, dia akan menyiapkan segala sesuatu yang bisa mendukung pemberantasan narkoba di dalam instansi PT KAI.

“Orientasi kami sekarang ini untuk personel, fokus itu dulu. MoU ini awal, kita siapkan personelnya dulu. Seluruh petugas dan personel akan kita sosialisasikan,” jelas Mateta.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mateta Rijalulhaq bersama Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto, saat acara Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor PT KAI di Jalan HM Yamin, Medan, Kamis (2/2)

Kerjasama yang dilakukan PT KAI dan BNN ini pun menjadi yang pertama didaerah. Dimana MoU tersebut terlebih dahulu dilakukan di pusat. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian yang juga terkait dengan pengamanan dan pengawasan narkoba.

“Kita gerak cepat karena situasinya beda, karena ini tidak bisa kompromi,” imbuhnya.

Ia pun tak membantah ketika ditanya apakah ada oknum dijajaran PT KAI Divre I Sumut yang terlibat narkoba. Ia pun mengungkapkan bahwa oknum tersebut sudah dipecat.

“Pernah kedapatan, tapi sudah dipecat, pengguna narkoba di jajaran PT KAI sanksi yang paling berat itu dipecat. Enggak ada kompromilah, pokoknya kalau kedapatan menyimpan, memakai, atau terindikasi, kedapatan dipecat. Itu perintah pusat,” tandas Mateta.

Sementara itu, BNN secara penuh mendukung program yang dilakukan Diresi PT KAI yang menjadikan tahun 2017 ini menjadi tahun keselamatan kereta api.

“Melalui MoU ini, diharapkan upaya pemerintah bersinergi dengan elemen masyarakat dan institusi dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba bisa terlaksana dengan baik,” tukas Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini