Tuntut Penyesuaian UMSK, Buruh Deli Serdang Geruduk Kantor Gubsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Deli Serdang (Sumut) – Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBBD), mendatangi Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (31/1), guna meminta Gubsu agar segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Hal itu dilakukan, juga sehubungan dengan penolakan hasil putusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Deli Serdang sebesar Rp 2,5 juta, dengan alasan angka tersebut tidak mendukung kebutuhan hidup buruh dan tidak sesuai PP No 78.

“Kami datang ke kantor Gubernur ini untuk meminta Gubsu agar segera mengesahkan UMSK Deli Serdang. Dan kami juga meminta kepada PTUN Medan agar menolak gugatan Apindo tentang UMK Deli Serdang,” sebut Darwis selaku Sekretaris DPC SBSI 1992 Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, Ketua Konsolidasi DPD SBSI 1992 Sumut, Erwin Manalu mengatakan, bahwa alasan penolakan penandatanganan yang dilakukan Apindo atas keputusan bersama mengenai UMK Deli Serdang dinilai sepihak. Sebab, menurut Erwin, saat keputusan itu dikeluarkan, tidak semua pihak menghadiri rapat tersebut, termasuk Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Deli Serdang.

“Alasan yang dibuat Apindo inikan terlalu klasik. Sebab saat putusan itu dibuat semua pihak terkait soal pengupahan belum hadir, termasuk Depeda Deli Serdang,” ujar Erwin.

Lebih jauh dikatakan Erwin, apa yang dilakukan Apindo tersebut semakin memperlihatkan dengan jelas, bahwa para pengusaha tak pernah ingin melihat buruh ataupun pekerjanya hidup dalam kesejahteraan.

“Inilah sifat asli pengusaha itu, mereka ingin hasil sebesar-besarnya namun mereka tak pernah memikirkan nasib para pekerjanya. Karena yang utama bagi mereka adalah keuntungan yang besar saja,” ucap Erwin seraya menegaskan bahwa PBBD akan terus mengawal jalannya sidang gugatan Apindo kepada PTUN tentang Putusan UMK Deli Serdang.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini