Seorang Pria Diringkus Kedapatan Selundupkan 3 Paket Sabu di Dalam Roti Saat Bertamu ke Sel Tahanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut)– Terbilang nekat tingkah laku DH (23) warga Jalan Besi Lingkungan 9, Tanah 600 Marelan, pasalnya, dirinya berani menyelundupkan 3 paket sabu yang disimpan didalam roti, rencanaya akan diberikan kepada tahanan yang mendekam diruangan Tahanan Titipan( Tanti) Polrestabes Medan, namun aksi gilanya itu berhasil digagalkan petugas Provos yang memeriksa bawaan DH, Sabtu (28/1) sore.

Selanjutnya tersangka diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan berikut barang-bukti guna menjalani pemeriksaan intensif.

Keterangan yang dihimpun wartawan di Polrestabes Medan, Senin (30/1), sebelum DH diringkus, Sabtu sore tersangka dan temannya yang berhasil kabur mendatangi Polrestabes Medan dengan mengendarai sepedamotor, dengan tujuan membesuk serta mengantar makanan kepada temannya yang ditahanan di ruang Tahti.

DH selanjutnya turun dari sepedamotor menuju pintu gerbang masuk Polrestabes. Sementara itu temannya menunggu di atas sepedamotor. Di pos penjagaan, petugas Provos melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan DH, diantaranya 3 roti yang dibungkus plastik.

Dengan ketelitian petugas, di dalam 3 roti tersebut ditemukan tiga paket sabu. Tersangka kemudian diinterogasi, dan DH mengaku jika barang haram tersebut akan diserahkan kepada temannya yang tahanan di ruang Tahti. Saat itu juga meringkus DH, sementara itu di saat bersamaan teman tersangka langsung kabur.

Dengan adanya upaya penyelundupan narkoba itu, Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Brimobdasu. Minggu siang personil Satres Narkoba dan 50 personil Brimobdasu melakukan razia di ruang Tahti. Alhasil, dari tangan para tahanan disita 4 handphone. Selain itu polisi juga melarang para tahanan untuk merokok serta menyimpan mancis.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Iskandar ketika dikonfirmasi, membenarkan jika anggotanya meringkus seorang pembesuk tahanan yang kedapatan hendak menyelundupkan 3 paket sabu.

“Setelah kita amankan tersangka, kita menyerahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan dan kasusnya dikembangkan,” ujarnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini