Gegara Tak Bayar Uang Sangsi, Mandor KPUM Aniaya Supir Angkot Hingga Babak Belur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Gegara  tak mau bayar uang sangsi lantaran dua hari tidak membawa angkot, Abdul Halim (29) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gg SultanTembung, Kec.Percut Sei Tuan dianiaya Mandor KPUM. Dengan kondisi wajah berlumuran darah, korban yang didampingi temannya mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Senin (30/1) Sore guna membuat laporan polisi.

Aksi penganiayaan yang dialami Abdul (korban) terjadi sekira pukul 11,00 WIB. Kepada wartawan, disela laporannya dikantor polisi, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai supir angkot itu menceritakan. Selama dua hari yang lalu dirinya tidak membawa angkot koperasi umum (KPUM) trayek 51/7 Tembung-Pinang Baris, lantaran dirinya bertikai dengan temannya sesama supir angkot.

“Dua hari yang lalu saya tidak membawa angkot karena saya ada masalah dengan teman sesama supir angkot. Tadi pagi saya narik angkot dan saya kepangkalan KPUM 51/7, di Pasar VII, Tembung,”katanya.

Saat Abdul (korban) datang kepangkalan angkot, disitu korban dipanggil Mandor KPUM, yang disebutnya bernama Gari, warga tak jauh dari pangkalan.Disitu Gari (pelaku) dengan emosi bertanya kepada korban kenapa dua hari tidak membawa angkot sembari pelaku meminta uang sangsi.

Dikarenakan korban belum mempunyai uang, lantas korban mengatakan kepada pelaku jika dirinya tidak menarik angkot karena mempunyai masalah dengan temannya sesama supir angkot. Ternyata alasannya itu justru membuat pelaku marah hingga pelaku memukuli wajah korban.

“Aku belum bisa bayar uang sangsi itu karena belum ada uang. Saat aku jelaskan persoalan ku, disitu mandor itu tiba-tiba emosi dan memukuli wajah ku. Spontan darah segar mengucur keluar dari dalam hidung ku. Wajah ku ditoyor dengan tangannya yang dijarinya memakai cincin batu akik,”tutur supir angkot itu dikantor polisi usai melakukan visum dirumah sakit atas luka yang dialaminya.

Petugas sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Percut Sei Tuan, yang berjaga saat ditanyai membenarkan keterangan korban dan menerima laporannya.

“Pengantar visum sudah kita berikan, selanjutnya laporannya kita terima,”sebut petugas kepada wartawan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini