Forum Keadilan Sumut Minta Lahan Parkir Polda Sumut Dikosongkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sumatera Utara, menggeruduk kantor DPRD Sumut, Senin (30/1) pagi. Massa aksi bergerak dari Bundaran Majestyk Jalan Gatot Subroto menuju kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Medan Petisah.

Kedatangan massa aksi ke gedung wakil rakyat tersebut, menyoalkan lahan parkir baru yang berada di Mapolda Sumut. Massa aksi menilai Polda Sumut telah menyerobot lahan milik PT Sianjur Resort.

“Lahan seluas lebih kurang tujuh hektar milik PT. Sianjur Resort telah dibuat oleh Polda Sumut untuk parkir mereka,” ucap Koordinator Liston Hutajulu pakai pengeras suara saat aksi berlangsung.

Atas dugaan itu, massa meminta lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyerobotan lahan itu. Selain itu, massa meminta Kapolri juga turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

“Kami meminta agar ini diusut tuntas. Karena lahan itu bukan lagi lahan PTPN II melainkan lahan PT Sianjur Resort,” pungkas Liston.

Pantauan wartawan, Massa aksi yang terlibat dalam unjuk rasa itu antara lain, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat-Sumatera Utara (LIRA-SU), Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (Mahali), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unika, Forum Komunikasi Rakyat Tani (Forkat), Formad, Forum Mahasiswa Keadilan Sumut dan Front Pembela Tanah Air (PETA).

Mereka juga minta agar lahan parkir yang berada di Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk dikosongkan.

Sebelumnya, PT. Sianjur Resort memiliki lahan seluas 189 hektar. Dimana lahan tersebut dibeli dari ratusan masyarakat yang memenagkan perkara sengketa tanah melawan PTPN II.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini