Penyakit Tak Kunjung Sembuh,  Wong Kia Tjian,Tewas Didepan Rumah Makan Garuda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut)– Diduga akibat penyakit jantung yang dideritanya tak Kunjung sembuh, Wong Kia Tjian (63), warga Jalan Keris No.26, Medan Perjuangan, ditemukan tewas didepan rumah makan Garuda, Jalan HR Hakim, Kelurahan, Suka Rame II, Kecamatan Medan Area.

Data yang diperoleh wartawan, Kamis(19/1) sore, yang pertama kali menemukan Wong (korban) tewas adalah seorang penarik becak Jefri (30) warga Jalan HM Jhoni, Gang Luhur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dan Edi Wijaya alias Acin (26) warga Jalan Keris No.26, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Rabu (18/1/) malam.

Pihak kepolisian Polsek Medan Area yang mendapat informasi terkait penemuan mayat korban tersebut langsung datang kelokasi kejadian dan disusul pihak Tim Identifikasi dari Polrestabes Medan. Usai melakukan identifikasi, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Hal itu dikarenakan, pihak keluarga sudah ikhlas dengan kepergian korban, sehingga pihak keluarga tak ingin jenazah korban di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pihak Polsek Medan Area mengizinkan keluarga untuk membawa jenazah korban, setelah pihak keluarga membuat surat dan menandatangani surat pernyataan diatas materai, yang tertulis bahwa keuarga tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut polisi jika kemudian hari ditemukan tanda-tanda penganiayaan atas kematian Wong (korban).

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (19/1) malam, membenarkan jika Wong (korban), tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya dan tidak ada tanda-tanda bekas luka penganiayaan yang didapat pada tubuh korban.

“Pada tubuh korban tidak kita temukan adanya tanda-tanda bekas luka penganiyaan. Atas permintaan keluarga, jenazah (korban) tidak dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan divisum. Karena pihak keluarga yang diwakili  anak korban, sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak manapun. Selanjutnya pihak keluarga korban membawa korban ke tempat persemayaman terakhir di Angsapura Jalan Waja, Sei Rengas I, Kecamatan Medan Area. Sedangkan saksi sudah dua orang yang dimintai keterangannya,”tutup Arifin.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini