Laporan: Putra
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Satres Narkoba Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan di salah satu rumah milik pak Kusno, berlantai dua bercat hijau di Jalan Pembangunan IV, lingkungan 10, Gang Mushola, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur, Kamis (12/01/2017) sekira pukul 10.30 WIB. Dari dalam rumah tersebut, petugas mendapati bungkusan plastik klip besar, dan sejumlah bungkusan plastik klip kecil serta satu bungkus rokok yang didalam nya ada satu paket kecil ganja kering yang terselip di atas atap sebelah rumah pak Kusno.
Namun ironisnya, pada saat petugas hendak masuk kedalam rumah untuk melakukan penggeledahan, petugas sempat mendapat lemparan batu dari OTK dari arah belakang rumah pak Kusno. Namun, insiden tersebut tak berlangsung lama, karena petugas meminta bantuan pengamanan dari personil Satres Narkoba Polrestabes Medan lainnya, dan untungnya dalam insiden tersebut tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut.
Informasi yang di himpun di lokasi, penggrebekan terhadap rumah Pak Kusno berawal, adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan di dalam rumah tersebut ada terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut, Tim yang di pimpin langsung Kanit III Polrestabes Medan AKP Musa Alexander Sah langsung terjun ke lokasi.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas mendatangi rumah Suprayitno (45) kepling Lingkungan X untuk berkoordinasi, setelah berkoordinasi, petugas dengan di dampingi Suprayitno memasuki rumah Pak Kusno guna melakukan penggeledahan.
“Pas di lakukan penggeledahan oleh petugas. Petugas hanya menemukan beberapa tumpuk plastik klip besar di dalam rumah itu, kalau narkoba nya belum ada ditemukan. Tapi, pas di lakukan penyisiran di luar rumah, petugas kembali menemukan beberapa bungkus plastik klip ukuran kecil, dan satu paket kecil ganja kering didalam bungkus rokok Magnum yang terselip di atas atap sebelah rumah Pak Kusno,”Kata Suprayitno kepada wartawan di lokasi penggrebekan.
Pantauan wartawan di lokasi, sampai pukul 12.00 WIB, petugas masih melakukan penggeledahan di dalam rumah dan seputaran luar rumah, bahkan penggeledahan juga di lakukan digerobak yang biasa di gunakan pak Kusno untuk jualan es campur, namun petugas juga belum menemukan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut.
Tak sampai disitu, tiba- tiba petugas menggiring Rahmad anak pak Kusno ke luar rumah menuju sebuah rumah kosong tepat di samping Gang Mushola yang di jadikan tempat ternak ayam. Petugas menduga di rumah tersebut Rahmad ada menyimpan barang bukti sabu. Setelah setengah jam melakukan pemeriksaan akhirnya petugas keluar dari dalam rumah tersebut. Lagi-lagi petugas tidak mendapat barang bukti narkoba.
Tak Cukup Bukti, Terduga Pelaku Tak Ditahan
Panit II Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan Ipda Doni kepada para wartawan mengatakan, setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah pak Kusno, dan di rumah kosong yang di jadikan tempat peliharaan ayam yang di jaga oleh Rahmad, kita tidak juga menemukan barang bukti sabu-sabu, oleh karena itu kita tidak bisa menahan yang bersangkutan (Rahmad).
“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, sejumlah barang bukti yang di dapat, seperti sejumlah plastik klip, ganja paket kecil, dan 1 butir pil yang di duga ekstasi tidak di dapat pada saudara Rahmad. Untuk itu kita tidak bisa memboyong saudara Rahmad ini ke Mapolrestabes, karena kalau kasus narkoba ini, barang bukti yang di dapat itu harus ada padanya atau di bawah kekuasaannya, barulah bisa di proses. Kalau tidak kasusnya tidak bisa di proses karena tidak cukup unsur,”Terang Doni.
Pantauan wartawan di lokasi penggrebekan, terlihat warga memadati lokasi mulai dari dalam Gang Musholla sampai di luar Jalan Pembangunan IV, karena ingin melihat secara langsung penggerebekan yang dilakukan petugas, sehingga sempat membuat Jalan Pembangunan IV macet.[am]