Keliru Mengenal Jati Diri, Salah Dalam Berkostum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM

Busana Mencerminkan Jati Diri

Dalam beberapa tahun terakhir ini, saya agak risau melihat prilaku dan cara pandang masyarakat, khususnya para pejabat dan elit politik dalam memahami jati diri Bangsa dan rasa kebangsaan. Jati diri Bangsa diartikan secara sempit dengan mencintai serta memakai kostum adat daerah Nusantara. Mereka beranggapan Bangsa Indonesia identik dengan pakaian adat dan nilai kearifan lokal kerajaan Nusantara. Kondisi ini terlihat dalam perayaan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74 di istana, para pejabat dan tamu undangan diminta memakai pakaian adat daerah, hal ini juga terjadi diberbagai daerah. Pola seperti ini sebenarnya lazim digunakan oleh Orde Baru dalam mengenalkan jati diri Bangsa Indonesia.

Secara implisit, pesan yang ingin disampaikan oleh Presiden Jokowi, saat parade pemakaian baju adat nusantara dalam HUT Kemerdekaan RI ke 74 tersebut, merupakan branding nasionalisme. Kenapa butuh branding nasionalisme ?, Di sebabkan situasi nasional terkini, Indonesia mengalami tantangan serius dari gerakan ekslusifisme dan berkembangnya intoleransi di tanah air. Untuk melawan gerakan tersebut, maka pakaian dan budaya adat nusantara dijadikan simbol sebagai jati diri Bangsa Indonesia dengan aneka budaya, suku, agama serta direpresentasikan dengan keanekaragaman pakaian adat tersebut, hal ini keliru dan ahistoris.

Busana atau pakaian merupakan tampilan karakter atau jati diri seseorang, masyarakat atau suatu Bangsa dalam priode tertentu. Tapi apakah Pakaian adat merupakan jati diri Bangsa Indonesia, itu pandangan yang salah kaprah. Para elit politik dan sebahagian rakyat Indonesia terkesan gagap dan bingung dalam mengidentifikasi apa jati diri Bangsa dan karakter Kebangsaan Indonesia.

Seringkali ketika bangsa ini di terpa oleh serangan nilai, intervensi budaya dan tata krama asing, justru budaya dan nilai nusantara yang sarat dengan feodalisme dan strata sosial yang berkasta dihadapkan untuk melawan nilai-nilai asing tersebut. Contohnya busana arab dilawan dengan pakaian adat nusantara, arabisasi di lawan dengan nilai-nilai kearifan lokal ala feodalisme kerajaan Nusantara.

Setiap zaman melahirkan nilai moral dan tata kramanya sendiri, tergantung siapa kelas yang berkuasa saat itu. Starata sosial yang bertingkat dan berkelas dalam satu sistem kekuasaan, juga berdampak pada nilai dan tata krama berbusana pemakainya.

Jika dimasa komunal primitif fungsi busana hanya sebatas melindungi tubuh dari gangguan alam dan binatang, tetapi saat masa feodalisme berbusana sudah memakai aturan dan pakem yang ketat serta menggambarkan status dan kelas sosial yang ada ada pada relasi kekuasaan tersebut. Masyarakat kelas bawah memakai busana hanya sebatas menutupi dan melindungi, sedangkan untuk kelas bangsawan pakaian berfungsi sebagai cermin strata sosial sekaligus sebagai penghias tubuh.

Hampir semua pakaian adat yang diparadekan oleh elit politik saat peringatan HUT kemerdekaan RI ke 74 di Istana maupun di daerah, dahulunya adalah pakaian bangsawan yang sarat dengan nilai dan semangat zaman feodalisme yang diskriminatif, pelembagaan kasta dan bersifat penindasan terhadap wong cilik.

Karena feodalisme memang membentuk dan melanggengkan relasi atas-bawah yang dibangun dengan loyalitas dan diikat oleh konsep bersatunya kawula dan gusti, atau bawahan dan atasan. Raja dianggap sebagai pusat dari segala kekuasaan dan alam semesta, serta pemilik jagad raya. Nilai-nilai ini juga tercermin dalam tata krama berbusana para bangsawan pada masa kerajaan yang busananya mengandung nilai tersebut.

Pada era awal feodalisme Jawa kuno, ada larangan memakai jenis kain tertentu dan penggunaan ragam pencelupan tertentu bagi masyarakat biasa, hal terungkap dari karya sastra, relief candi, dan prasasti yang menyebutkan larangan tersebut. Pada saat itu sudah terjadi “diskriminasi” berpakaian. Artinya, tekstil yang digunakan warga biasa atau masyarakat awam akan berbeda dengan para pejabat, bangsawan, atau keluarga istana.

Kemudian pakaian adat jawa di lingkungan keraton berkembang. Busana khas keraton mempunyai fhilosofi sendiri, oleh karenanya penggunaannya pun di sesuaikan dengan srata sosial, kedudukan, dan pangkat si pemakainya. Hal ini pernah di katakan oleh Susuhunan Pakubuwono IX tentang defenisi berbusana, menurutnya “Berbusana itu menjadi sarana menjaga setiap manusia, baik luar maupun dalam. Busana harus di sesuaikan dengan kondisi keadaan dan pangkat. Tata krama berbusana Raja dengan rakyat biasa jauh sungguh berbeda”.

Beberapa contoh busana kaum bangsawan dahulu misalnya Kebaya. Kebaya ini berproses dan berkembang dari pakaian perempuan bangsawan, pakaian perempuan kolonial, dan sampai saat ini masih menjadi pilihan perempuan-perempuan Indonesia dalam berbagai acara formal. Ada juga pakaian Jawi Jangkep, secara resmi terdaftar sebagai pakaian adat Provinsi Jawa Tengah, pakaian ini berasal dari adat Keraton Kasunanan Surakarta. Selain itu ada pakaian Jawa Surjan, yaitu kemeja atasan yang khusus digunakan oleh kaum pria berlengan panjang dengan kerah tegak dan terbuat dari kain bermotif lurik atau bunga. Pemakaian busana Jawi Jangkep dan surjan dulunya terbatas pada bangsawan dan para abdi keraton.

Di Aceh gaya Berpakaian Sultan Iskandar Muda menjadikan Emas dan batu-batu mulia menjadi tanda kebesaran bagi raja-raja Aceh. Sultan Aceh yang berkuasa pada 1607-1636 itu dikenal punya perhatian besar pada batu permata dan barang emas. Menurut Lombard, sang sultan kerap memakainya untuk menghiasi pakaian yang dia kenakan. Dia bahkan punya 300 pandai emas yang setiap hari bekerja untuknya. Model pakaian Sultan ini hanya boleh di pakai oleh beliau serta para pejabat Istana, Hal yang sama juga terjadi di seluruh kerajaan Pra Indonesia (Nusantara).

Budaya kolonial yang amat kental saat penjajahan Belanda juga berdampak pada kelas sosial busana kebaya. Busana cantik ini dibuat sebagai pembeda status sosial. Perempuan dari keluarga ningrat dan keraton. Para bangsawan memakai kebaya dengan bahan sutra, beludru atau brukat. Sementara itu, perempuan keturunan Belanda atau Indonesia menggunakan kebaya dari bahan katun halus dengan pinggiran brukat. Bagi masyarakat kelas bawah, kebaya yang dipakai biasanya berbahan kain katun yang tipis dan murah.

Sebelum berdiri Indonesia sebagai Bangsa, feodalisme menyelimuti seluruh Nusantara. Sehingga masing masing kerajaan mempunyai model dan tata busana tersendiri, tetapi nilai yang universal saat itu, bahwa model dan tata krama berbusana yang dikenakan oleh para Raja dan bangsawan sarat dengan nilai nilai feodalisme dan kasta manusia.

Ketika memasuki era modern (Revolusi Industri – Kapitalisme) dan berkembangnya pengetahuan manusia, produksi pakaian dan tata krama berpakaian tidak lagi bersandar pada nilai-nilai feodalisme yang diskriminatif dan berkasta. Produksi pakaian yang mulanya memakan waktu lama menjadi industri massal. Tak heran industri pakaian semakin hari semakin tak terkendali karena hasrat manusia untuk memiliki banyak pakaian dengan banyak gayanya.

Kain dan tata busana pada abad ke-20, bisa di pakai siapa saja dan terbuat dari bermacam bahan yaitu ; mineral atau serat sintetis, rayon, asetat, nylon, akrilik, polyester, dan spandex. Kini kita dapat melihat hampir semua orang bisa berpakaian dengan model dan jenis dari berbagai warna, motif dan ketebalan.

Jadi pandangan yang menyatakan busana/pakaian adat daerah Nusantara merupakan jati diri bangsa Indonesia merupakan ahistoris, dan menjadi aneh ketika di pakai saat memperingati hari Kemerdekaan dan lahirnya “Bangsa Indonesia “ yang sarat dengan nilai nilai anti kolonial, anti feodalisme, dan anti diskriminasi manusia. Memakai pakaian adat dalam perayaan hari kemerdekaan tersebut dalam istilah anak milineal adalah “Salah Kostum“. Sama dengan baju hujan di pakai saat panas, dan baju panas dipakai saat hujan.

Apa Jati Diri Bangsa Indonesia

Sejarah lahirnya Bangsa baru bernama Indonesia, tidak terlepas dari perkembangan revolusi industri yang mampu mengubah tatanan sosial secara global. Dari sanalah lahir sistem kapitalisme, dikotomi borjouis-proletar, ilmu ilmu sosial, negara modren hingga datangnya kolonialisme Belanda menjajah rakyat Nusantara.

Infrastruktur kapitalisme perkebunan ala kolonial Belanda berupa jalan, kereta api, jembatan, pelabuhan, bandara, menyatukan geografis daerah jajahan di nusantara, yang sebelumnya terpisah , tidak saling mengenal dan berinteraksi. Di sisi lain administrasi birokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme kolonial yang terpusat, mengakibatkan terjadi interaksi sosial, politik dan budaya sesama rakyat nusantara. Penyatuan secara geografis, ekonomi dan sosial politik tersebut menjadi landasan terjadinya interaksi sesama warga jajahan yang melahirkan rasa senasib dan sepenanggungan.

Bahasa melayu pasar yang awalnya hanya dipakai sebagai bahasa transaksi ekonomi pinggiran, berkembang dan berproses menjadi bahasa penghubung interaksi sosial politik yang kemudian berkembang menjadi bahasa persatuan bagi aneka suku, bangsa, agama dan tumbuh menjadi bahasa perlawanan dalam bentuk tulisan, surat kabar, sastra, serta mampu menumbuhkan semangat perlawanan baru terhadap kolonial Belanda. Lengkap sudah syarat syarat lahirnya Bangsa dan Manusia Baru Indonesia yang sebelumnya berserak dan terpisah dalam budaya dan nilai-nilai feodalisme Nusantara.

Sehingga peristiwa sumpah pemuda 28 oktober 1928 dan Proklamasi kemerdekaan 1945 sejatinya merupakan kesepakatan sukarela dan ikrar awal rakyat seluruh Nusantara untuk bersatu melawan kolonialisme dan berjanji menjadi satu bangsa baru, yaitu Bangsa Indonesia. “satu nusa, satu bahasa, dan satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia”.

Mengacu pada penjelasan di atas, maka pertanyaan apa jati diri dan karakter kebangsaan Indonesia terjawab sudah. Jati diri Bangsa Indonesia adalah anti tesis terhadap jati diri bangsa kolonial beserta kompradornya (bangsawan Feodal).

Apa jati diri dan karakter bangsa kolonial saat itu, melakukan penjajahan, bersikap tidak setara dan diskriminatif, tidak ada rasa keadilan, otoriter dan memaksa, anti kemanusiaan, tidak punya nilai dan prinsip ketuhanan, memecah belah, tidak beradab, membentuk masyarakat berkasta dan melanggengkan feodal dan nilai nilai anti kemanusiaan lainnya.

Maka isi dan nilai nilai dalam sumpah pemuda, proklamasi kemerdekaan RI, Pancasila dan UUD 45 merupakan anti tesis dari jati diri bangsa kolonial dan feodalisme. Bangsa Indonesia mempunyai nilai dan jati diri baru, apa itu ? nilai-nilai yang mencintai kemerdekaan dan menolak penjajahan manusia atas manusia, Indonesia adalah Bangsa yang mempunyai prinsip dan karakter berketuhanan, punya rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, punya semangat persatuan secara sukarela, mengakui dan melaksanakan prinsip prinsip demokrasi secara konsisten dan bertanggung jawab, dan berlaku adil bagi seluruh rakyat Indonesia serta bangsa bangsa lainya di dunia. Soekarno berkata saat membacakan teks proklamasi “Tidak ada suatu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara kita!

Dalam rangka menjaga dan mewujudkan jati diri dan karakter Bangsa Indonesia, Soekarno membuat rumusan program pembangunan yang di sebut sebagai Tri sakti, pertama Berdaulat di Bidang Politik, kedua Berdikari di Bidang Ekonomi dan ketiga Berkepribadian dalam budaya.

Bagaimana operasional untuk mewujudkan Tri sakti tersebut, maka Soekarno merancang program pembangunan dengan strategi investasi keterampilan manusia (human skill investment), kedua investasi material (material investment), dan ketiga investasi mental (mental investment). Menurut Soekarno, jika tiga rumusan pembangunan tersebut berhasil terlaksana, akan mampu melahirkan manusia Indonesia baru, yang mental politiknya berdaulat, mental ekonominya berdikari, dan mental kebudayaannya berkepribadian bangsa Indonesia. Manusia baru ini harus anti-imperialisme, anti-kapitalisme dan anti feodalisme.

Mengacu pada penjelasan di atas, seharusnya peringatan hari kemerdekaan RI menampilkan semangat dan nilai nilai Tri Sakti tersebut, dalam bentuk pameran capaian dan pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, SDM, riset dan ilmu pengetahuan. Kemudian sudah sejauh mana Indonesia berdaulat dalam bidang politik, artinya tidak lagi di dikte oleh dunia internasional.

Selanjutnya sudah sejauh mana keberpihakan negara terhadap demokrasi dan demokratisasi dan terakhir sudah berapa banyak karya sastra yang mengacu pada nilai-nilai ilmu pengetahuan yang rasional dan ilimiah, berapa jumlah sastrawan yang berpihak pada manusia dan kemanusiaan serta sejauh mana sastra Indonesia sudah menjadi tuan di negaranya sendiri.

Demikian jualah dalam hal berbusana, idealnya pakaian tersebut haruslah mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai kebangsaan yang anti terhadap kasta, anti terhadap diskriminasi manusia dan kemanusiaan. Maka pakaian atau busana yang mencerminkan jati diri dan rasa kebangsaan tersebut pernah diungkap oleh Presiden Soekarno, “Selama aku jadi presiden, seluruh mata bangsa Indonesia akan melihat dan memperhatikanku, termasuk pakaian yang aku pakai. Itu sebabnya aku selalu berpakaian rapi dan memakai peci hitam, yang aku harapkan menjadi ciri atau identitas bangsa Indonesia”.

Menurutnya, “Sedangkan untuk presiden atau menteri seyogianya tidak berpakaian daerah, karena mereka adalah pemimpin-pemimpin seluruh Indonesia. Nanti apabila dia tidak menjabat lagi, barulah bebas boleh berpakaian apa saja yang dia senangi.” Kesimpulannya, salah dalam mengenal jati diri, maka salah dalam berkostum.

Oleh : Muhammad Ikhyar Velayati Harahap

Penulis adalah Mantan Kordinator Forum Aktivis 98 Sumut dan saat ini menjabat Ketua Jaringan Amar Ma’ruf Sumatera Utara (Relawan Tim Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin)

- Advertisement -

Berita Terkini