Indonesia Doyan Pemilu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Perhelatan politik praktis tahun 2019 telah usai. Hasil akhir telah diputuskan, baik yang akan duduk di Gedung Senayan maupun yang di Istana Negara. Penghuni kedua gedung mewah itu tinggal menunggu pengangkatan sumpah untuk setia dan taat pada bangsa dan negara.

Saat ini, slogan-slogan rekonsiliasi pun terus didengung-dengungkan. Seolah-olah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah pertarungan permusahan. Aneh juga jika pihak oposisi melebur atau merekonsiliasikan diri dengan pihak yang duduk. Bagaimana demokrasi bisa terus berjalan jika pihak oposisi masuk kepelukan yang menang? Siapa lagi yang akan mengontrol dan yang mengkritik pemerintahan yang menjabat? Sungguh aneh slogan-slogan rekonsiliasi itu.

Apakah itu semua untuk menurunkan suhu panas politik 2019? Jika itu menjadi upaya untuk menurunkannya, akan tetapi kini kembali suhu panasnya mulai naik, yaitu pada Pemilu serentak tahun 2020 nanti. Jika kita menarik sedikiti ingat kebelakang hari, sejak tahun 2014 (Pilpres) sampai tahun 2020 nanti,  rakyat Indonesia disibukkan dengan pentas Pemilu dan hanya absen tahun 2016.

Kini Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) secara serentak akan dipertontonkan lagi, tepat di bulan September 2020 nanti. Pemilu Kepala Daerah serentak 2020 nanti adalah gelombang keempat Pemilu serentak setelah dimulai pada tahun 2015.

Daerah yang melaksanakan Pemilu Kepala Daerah 2020 nanti adalah yang terbanyak sejak Pemilu Kepala Daerah pada tahun 2015. Daerah yang melaksanakan Pemilukada secara serentak tahun 2015 berjumlah 269 Daerah, Pemilukada tahun 2017 sebanyak 101 Daerah, dan Pemilukada 2018 berjumlah 171 Daerah.

Sedangkan, Pemilukada 2020 nanti berjumlah 270 Daerah. Sebenarnya Pamilukada 2020 nanti adalah pergantian periode hasil Pemilukada 2015 yang berjumlah sama. Akan tetapi, ada satu daerah yang ikut Pemilukada 2020 nanti akan Pemilukada ulang karena pada Pemilukada tahun 2018 yang menang adalah Kotak Kosong, yaitu di Makassar. Maka daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020 nanti berjumlah 270 Daerah. Dengan perincian 9 Daerah Provinsi, 224 Daerah Kabupaten, dan 37 Daerah Kota.

Indonesia Doyan Pemilu

Nampaknya Indonesia ini sangat doyan Pemilu. Entah sudah berapa Triliun Rupiah habis untuk mensuskseskan Pemilu dari tahun 2014 (Pilpres), 2015 (Pemilukada serentak pertama), 2017 (Pemilukada serentak kedua), 2018 (Pemilukada serentak ketiga), 2019 (Pileg dan Pilpres), dan 2020 (Pumilukada serentak keempat) nanti, dan hanya minus (tidak pemilu) tahun 2016.

Triliunan Rupiah yang dihabiskan lima kali Pemilu itu, dan yang keenam nanti Pemilu serentak 2020, jika dialokasikan untuk dana pendidikan, kesehatan, pembangunan regenerasi anak bangsa (pemuda), jaminan kesehatan untuk orang lanjut usia, dan untuk kepentingan masyarakat susah lainnya, maka betapa terbantunya dengan dana itu.

Melihat kondisi perpolitikan beberapa tahun belakangan ini, banyak yang mulai ragu dan bertanya untuk sipakah sebenarnya Pemilu itu. Dalam pentas ini (Pemilu), slogan-slogan demokrasi pun didendang-dendangkan. Orang yang tidak sepakat dengan Pemilu, maka akan dituduh anti demokrasi. Padahal, dampak dari Pemilu saat ini tidak mengurangi permasalahan rakyat, malah menambahi.

Rakyat dirayu-rayu supaya aktif terlibat, baik sebagai penyelenggara, pengawas, maupun pemilih. Pemilu seolah-olah dijadikan penentu nasib rakyat, baik ditingkat daerah maupun nasional. Tapi nyatanya, setelah rakyat berpartisipasi, mereka malah diabaikan. Rakyat hanya dibutuhkan dalam satu hari saja, dibeli dengan harga puluhan ribu atau ratusan ribu. Setelah itu, lima tahun kemudian, ia kembali meratapi nasibnya.

Kembali kita bertanya, secara hakekatnya, apakah yang kita dapatkan dari Pemilu ini? Mengapa Indonesia doyan sekali dengan penyematan pesta demokrasi ini? Apakah jawabannya untuk perbaikan bangsa dan negara?

Jika banyak yang mengatakan untuk membangun bangsa dan negara sebagai negara demokrasi, tapi kenyataannya berbanding terbalik. Pemilu yang disematkan sebagai pesta demokrasi itu nyatanya untuk memperpanjang masa kekuasaan seseorang atau kelompok. Jika tidak bisa lagi memperpanjang masa kekuasaan maka akan naik tingkat. Selanjutnya, jika sudah tidak bisa lagi berkuasa, maka dialihkan untuk keluarganya sendiri atau kelompoknya. Demokrasi hanya cover sedangkan isinya Oligarki.

Pemilu juga menjadi bisnis baru untuk melancarkan proyek-proyek yang menghasilkan pundi-pundi rupiah. Rakyat dibuat mabuk, doyan dengan isu-isu politik yang dibangun. Belum lagi proyek Undang-Undang yang sering dirubah. Setiap Pemilu, UU terkait Pemilu sering terjadi perubahan.

Di akar rumput, akhir dari Pemilu membuat masyarakat terpecah-belah. Kegaduhan politik terjadi di sana-sini. Bahkan, Pemilu di Indonesia malah menghasilkan masyarakat muak dengan politik. Terjadi saling curiga-mencurigai. Adu mulut di mana-amana akibat isu politik yang dibangun.

Bahkan para peserta Pemilu tidak sedikit yang stress terikat oleh utang. Sogok-menyogok dan jual-beli suara terjadi di mana-mana. Bahkan yang lebih parahnya, Pemilu di Indonesia menelan nyawa, sebagaimana kita lihat pada Pemilu tahun 2019.

Ada yang menganggap bahwa argumentasi-argumentasi di atas terkesan mengandung unsur pesimistis, serta tulisan ini mengandung unsur skeptis terhadap demokrasi yang dijual dengan nama Pemilu. Menurut penulis tidaklah demikian. Apa-apa yang bicarakan di atas tadi adalah realitas politik negara Indonesia saat ini.

Solusinya menurut penulis, sebagaimana Indonesia yang telah doyan dengan Pemilu, supaya tidak kecewa dengan hasil akhir Pemilu, sebagai rakyat haruslah memilih sosok yang benar-benar peduli pada rakyat. Dan hendak yang dipilih benar-benar bertujuan untuk kepentingan pembangunan (fisik dan non-fisik) rakyat. Melihat sosok itu bukan dari janji-janji manis, tapi dari pengalaman kehidupannya. Rakyat harus menolak sogok-menyogok dan jual-beli suara supaya Pemilu berbuah manis.

Jika tidak demikian, alangkah lebih baiknya Pemilu Kepala Daerah ditiadakan. Maksudnya, diserahkan kepada Wakil-Wakil Rakyat yang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memilih atau mengangkatnya. Sehingga masyarakat tidak gaduh lagi dan tidak banyak uang negara (APBN) atau uang daerah (APBD) habis. Karena demokrasi itu tidak sesempit Pemilu.[]

Penulis adalah Penggiat Literasi di Kota Medan dan Instruktur HMI.

Oleh Ibnu Arsib

- Advertisement -

Berita Terkini