Dari Mahkamah Konstitusi Menuju Mahkamah Rakyat ?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ingat ! Yang mengadili perkara Pilpres bukan hanya sembilan hakim MK. Tetapi juga, jutaan rakyat yang ikut menyaksikan persidangan di MK. Putusan 9 hakim MK memang telah mengokohkan kemenangan rezim curang, namun bagaimana dengan vonis jutaan rakyat yang turut mengadili sengketa Pilpres melalui layar kaca ?

Ingat ! Bahwa vonis MK hanya keluar dari proses mengadili di meja persidangan. Tetapi vonis jutaan rakyat ? Mereka adalah pelaku di lapangan, mereka merasakan langsung apa yang diambil dari mereka.

Tontonan sidang di MK, semakin memperkokoh perasan rakyat yang merasa dicurangi rezim. Jadi, jangan heran jika vonis jutaan rakyat berbeda jauh dengan vonis sembilan hakim MK.

Secara formal, rezim curang telah menang berdasarkan keputusan sembilan hakim MK. Secara mateeril ? Vonis rakyat tidak mungkin keliru, mereka merasakan langsung apa yang ditimpakan rezim terhadap mereka.

Secara natural, mereka tidak akan ridlo menerima putusan MK, meski secara hukum putusan itu tidak bisa diajukan Banding atau Kasasi. Dengan demikian, akan ada logika rakyat dengan logika kekuasaan yang akan berjalan secara saling membelakangi.

Tim hukum BPN Prabowo, telah secara apik menampakan bagaimana kecurangan-kecurangan itu terjadi. Forum MK telah membuka mata rakyat, bukan saja pada kecurangan yang dirasakan sendiri, tetapi tergambar jelas praktik kecurangan secara keseluruhan. Tepatlah, jika kecurangan itu diberi label Terstruktur, Sistematis, Massif dan Brutal (TSMB).

Jelas, rezim pasti mampu memenangkan pertarungan di MK, sebagaimana telah lama diprediksi. Namun, rezim tdk akan pernah mampu memenangi sengketa di Mahkamah Rakyat.

Rakyat, mengadili dengan rasa, nurani, kejujuran dan kesederhanaan. Rakyat tak perlu banyak pasal dan rujukan teori hukum, mereka dapat langsung memvonis rezim berdasarkan apa yang mereka rasakan.

Tak mungkin, memvonis rezim ini adil dan menyejahterakan. Faktanya, rakyat merasa terbebani, hidup sulit, ulamanya dikriminalisasi, simbol hingga ajaran Islam dipersekusi.

Vonis yang tepat bagi rezim ini, adalah rezim yang zalim, represif dan anti Islam. Vonis ini tidak akan mampu dibatalkan, oleh MK maupun MA. Vonis ini hanya dapat dibatalkan dengan cara menerapkan syariat Islam.

Faktanya, rezim ini begitu anti Islam. Sampai masalah membaca Al Quran saja, dijadikan dalih untuk mencopot Kalapas. Luar biasa ! Padahal, yang korupsi tidak pernah dipersoalkan. Apa kabar BLBI ? Apa kabar century ?

Wahai umat, wahai segenap rakyat, perjuangan belum berakhir. Kita, akan terus mendakwa rezim ini, mengadili sekaligus memvonisnya bersama-sama, agar rezim ini berhenti menzalimi umat Islam.

Sampai saatnya, Allah SWT putuskan sengketa antara kita, antara umat ini yang melawan rezim zalim. Yakinlah, pertolongan Allah SWT akan selalu menaungi hamba-Nya yang beriman. Allahu Akbar ! []

Oleh : Nasrudin Joha

- Advertisement -

Berita Terkini