Di Penghujung Kekuasaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Mungkin mereka menganggap rakyat bloon semua. Sehingga bisa dengan semena-mena memperlakukan apa saja di negeri ini.

Contoh

– Pembatasan media sosial, ketika pemerintah menutup akses layanan seperti video dan gambar, lalu serentak netizen menggunakan VPN. Pembatasan ini sekarang malah berujung pada tuntutan ke ranah hukum. Selain dari itu menimbulkan kerugian UKM yang menggunakan platform media sosial. Dan yang lebih konyol, usaha keras Tifatul (saat jadi Menkominfo) untuk membatasi konten porno dan lain-lain jadi bobol oleh atraksi kecerobohan Rudiantara yang menjabat Menkominfo saat ini.

– Penumpasan akun-akun kritis, mau itu akun afiliasi politik oposisi, atau akun non partisan namun sering mengkritisi kebijakan pemerintah. Dijawab oleh netizen dengan reaksi membuat akun baru menggunakan nomor telpon dari luar negeri sebagai basis pembuatan akun. Dan biasanya dibuat lebih dari 1 akun, karena gratis. Ini kan sama saja menghilangkan haus tapi yang diminum air laut, sia-sia.

– Pengetatan dan tekanan ke media publik, inipun dijawab oleh netizen dengan membangun jaringan informasi underground melalui komunikasi sosial seperti WhatsApp dan Telegram. Informasi yang tersebarpun lebih cepat dan masif, bahkan disertai dengan fakta video dan poto dari lapangan. Lalu netizen rame-rame mengupload di media sosial seperti Facebook dan Twitter atau Instagram. Jadi usaha pemerintah menekan media, praktis sia-sia. Justru malah kontra produktif. Informasi sumbernya jadi liar.

– Membungkam kebebasan berpendapat dengan tangan kekerasan sehingga menimbulkan bencana kemanusiaan. Di abad teknologi informasi, dimana informasi sangat cepat dan kaya dengan data, sehingga informasi bisa didapat dari belahan dunia manapun. Itulah yang terjadi, rekaman-rekaman kejadian penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit, sampai ke tangan reporter internasional saat itu juga. Indonesia menjadi perhatian dunia, dari Washington Post, CNN hingga Al Jazeera. Dunia terhenyak dengan kejadian yang ada di Indonesia.

– Ditambah dengan tumpulnya penegakkan hukum, dikira rakyat akan terima dan diam begitu saja. Nyatanya kejadian 21-22 Mei menjadi topik utama Amnesty International saat ini. Jika kasus kemanusiaan sampai di Amnesty International, dampaknya amat luas. Bisa saja pengadilan International di Denhag memanggil pejabat terkait, sekalipun itu orang nomor 1 di Indonesia. Dan contohnya sudah banyak terjadi.

Belum lagi masalah ekonomi saat ini, banyak ahli ekonomi menyatakan ekonomi dalam bahaya. Bahkan Sri Mulyani terlihat mumet dengan neraca defisit berjalan saat ini, seperti lebih besar pasak daripada tiang.

Jadi, pemerintah sebaiknya sadar diri. Jangan seperti katak dalam tempurung, merasa bisa janji apa saja, tapi jauh api dari panggang.

Dan untuk para Hakim MK, tanyakan ke hati nurani, nasib 265 juta jiwa ada dalam keputusan para hakim MK yang mulia. Keputusan para hakim akan menjadi sejarah besar setelah 1945, 1965 dan 1998. Mau dibawa kemana negara ini.
.

Alhadi Muhammad

- Advertisement -

Berita Terkini