Ketajaman insting Hakim Suhartoyo terhadap kejujuran KPU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM Dalam sidang selama hampir seminggu ini, publik secara terang benderang dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan secara TSM yang dilakukan oleh para termohon terutama KPU dan TKN, ditambah keengganan Bawaslu untuk pro-aktif mencegah kecurangan yang dilakukan secara TSM.

Pada saat fakta-fakta lapangan dibuka satu per satu oleh para saksi dari pemohon, nampaklah bahwa filosofi pemenangan dari pihak termohon adalah kecurangan, yang mereka sebut sebagai : kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Pada saat Hakim Suhartoyo berupaya memperdalam masalah kecurangan tersebut, beliau mendapatkan bahwa sumber kecurangan yang TSM ada pada sistem IT KPU. Hakim Suhartoyo bertanya kepada KPU, apakah KPU sudah berupaya melakukan audit forensik terhadap sistem IT KPU, agar publik percaya terhadap kehandalan sistem IT KPU dapat mencegah terjadinya kecurangan yang TSM? KPU sibuk untuk mengalihkan pertanyaan tersebut dengan jawaban yang tidak nyambung. Sampai terucap oleh Hakim Suhartoyo, KPU selalu ngeles-ngeles. Pernyataan Hakim Suhartoyo ini sangat keras dan menohok bagi KPU, karena memposisikan mereka pada status sebagai biang dari masalah kekisruhan sengketa Pilpres.

Ketegasan Hakim Suhartoyo terhadap sikap KPU, memberi inspirasi kepada Ketua Tim Kuasa Hukum BPN 02, Bambang Widjayanto untuk mendorong MK melakukan inisiatif membongkar kecurangan TSM melalui perintah melakukan Audit Forensik terhadap sistem IT KPU, sebagai sebuah solusi komprehensif untuk menemukan dugaan kecurangan TSM, sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia di masa depan.

Mari kita tunggu kejujuran dan keadilan yang akan dihadirkan oleh hakim MK pada keputusan akhirnya tanggal 28 Juni 2019. Semoga Allah Swt menolong orang-orang yang terdzalimi.

Penulis adalah Sayuh

- Advertisement -

Berita Terkini