Keluarkan Instruksi Ilegal, Badko HMI Sumut Desak Arya Segera di Pecat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menyikapi beredarnya surat instruksi dari PB HMI ilegal dengan Nomor Surat 491/A/Sek/09/1440 H yang ditujukan kepada Ketua Umum Cabang dan Badko HMI se-Indonesia, Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara menolak dan meminta agar Arya segera di pecat.

Permintaan agar Arya dipecat bukan tanpa alasan, Hasbi menilai bahwa Arya tidak memiliki hak dan wewenang untuk menginstruksikan kader HMI se Indonesia karena statusnya bukan sebagai ketua Umum yang sah ataupun Pejabat Ketua Umum (Pj Ketum) PB HMI.

“Badko HMI Sumut meminta agar Arya segera dipecat dari HMI, karena beliau tidak punya hak dan wewenang untuk menginstruksikan kader dan mengaku-ngaku sebagai Pj Ketua Umum PB HMI,” ujar Hasbi, Senin (27/05/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Ketua Umum PB HMI yang sah adalah Respiratori Saddam Al Jihad karena terpilih secara resmi pada forum Kongres HMI ke XXX yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada Minggu 25 Februari 2018.

“Ketua Umun PB HMI itu Respiratori Saddam Al Jihad karena secara sah terpilih pada kongres HMI ke XXX di Auditorium Kampus Unpatti pada 25 Februari 2018 lalu, selain Saddam tidak ada yang boleh mengaku sebagai Ketua Umum PB HMI, karena hal demikian menabrak konstitusi dan itu adalah tindakan penipuan,” jelas alumni mahasiwa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) ini.

Selain permintaan pemecatan terhadap Arya, Hasbi juga meminta agar Arya di laporkan ke Polisi karena sudah membawa klaim nama HMI.

“Ini sudah keterlaluan, saya minta PB HMI dibawah kepemimpinan Respiratori Saddam Al Jihad agar segera melaporkan saudara Arya pada pihak kepolisian karena telah membawa klaim HMI,” katanya.

Sebelumnya sersebar surat instruksi menggunakan kops surat Pengurus Besar HMI, tanggal 25 Mei 2019 M dengan nomor surat 491/A/Sek/09/1440 tertuju kepada Ketua Umum Cabang dan Badko HMI Se Indonesia dan ditandatangani oleh Arya Kharisma Hardy sebagai Pj Ketua Umum dan Taufan Ikhsan Taurita sebagai sekretaris Jenderal. Surat tersebut berisikan instruksi aksi untuk Pengurus Cabang serta Badko. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini