Jr Saragih – Ance Selian Kembali ke KPU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.com, Medan l Paslon (Pasangan Calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih – Ance Selian kembali KPU Provinsi Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/1/2018).

Mereka hadir untuk kembali menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut priode 2018-2023 yang sehari sebelumnya sempat ditolak oleh KPU Sumut. 15 menit sebelum JR Saragih tiba, Ance lebih duhulu sampai ke gedung KPU Sumut.

“Sudah siap semua, kan sudah saya bilang kemarin, tidak ada masalah,” kata JR Saragih.

Seperti diketahui sehari sebelumnya JR Saragih – Ance sudah mendaftar sebagai Bakal calon Gubernur dan Wakil GUbeernur, namun berkasnya masih ditolak KPU karena belum lengkap sesuai dengan persyaratan yang dibuat oleh KPU.

Ketua PKPI Sumut, Juliski Simorangkir yang turut hadir dalam kesempatan itu menuturkan bahwa setelah dari KPU, baik JR dan Ance langsung berangkat ke Jakarta untuk mengurus LHKPN ke KPK.

Pasangan JR-Ance mendaftarkan diri dengan diusung Partai Demokrat 14 kursi, PKPI 3 kursi, dan PKB 3 kursi. Total 20 kursi atau 20 persen suara sebagai syarat untuk mengajukan ?paslon gubernur dan calon wakil gubernur. Andreas Bangun/MN

- Advertisement -

Berita Terkini