Tanggapi SBY–Prabowo, Jokowi: Tidak Ada Kekuasaan Mutlak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak.

Ia menambahkan bahwa ada pers, media, LSM, dan DPR yang mengawasi. Pengawasannya, menurut Presiden Jokowi, bisa berasal dari mana-mana bahkan rakyat juga bisa mengawasi langsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pesan yang disampaikan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam, bahwa para pemegang kekuasaan tidak boleh tanpa batas menyalahgunakan kekuasaannya.

“Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power,” kata SBY seraya menambahkan, banyak pelajaran di negara ini, manakala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya masuk wilayah abuse of power, maka rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara.

Mekanisme Demokratis
Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada yang namanya kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak, termasuk saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ia mengingatkan, bahwa Perppu tersebut adalah produk Undang-Undang, yang dikeluarkan melalui mekanisme yang demokratis. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu, ada mekanisme lagi di DPR, dan di situ ada mekanisme yang demokratis, ada fraksi-fraksi yang entah setuju dan tidak setuju.

“Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut atau mutlak, (kekuasaan absolut) dari mana? Tidak ada,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagai negara demokratis dan negara hukum, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia membuka luas proses-proses seperti itu. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta tidak membesar-besarkan hal-hal yang sebenarnya tidak ada.

“Kalau masih ada yang tidak setuju. Kembali lagi bisa ke MK (Mahkamah Konstitusi). Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki,” pungkas Presiden Jokowi. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini