DPP Hanura Copot Tuani Lumbantobing dari Ketua Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendadak mencopot Tuani Lumbantobing dari jabatannya sebagai Ketua DPD Hanura Sumut.

Kabar pencopotan itu menyusul beredarnya gambar surat dari DPP Partai Hanura yang langsung ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding. Surat bernomor SKEP/042/DPP-HANURA/VII/2017 berisi soal pemberhentian Tuani Lumbantobing dan digantikan oleh Wishnu Dewanto sebagai Plt Ketua DPD Hanura Sumut.

“Bahwa Saudara Tuani Lumbantobing sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan azas perjuangan partai, AD/ART dan kode etik Partai Hanura serta merugikan nama baik partai sehingga mengganggu pelaksanaan program dan kebijakan partai untuk pencapaian visi misi partai Hanura,” demikian petikan surat tertanggal 21 Juli 2017 tersebut.

Belum diketahui apa penyebab pasti Tuani Lumbantobig dicopot dari jabatannya. Pelanggaran yang dilakukan juga tidak dirinci dalam surat itu. Surat keputusan itu berlaku sampai DPD Hanura Sumut melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk menentukan siapa yang akan memimpin partai itu.

“Dengan berlakunya SK ini, maka SK DPP Hanura Nomor SKEP/146/DPP-HANURA/IX/2016 tertanggal 16 September 2016 tentang susunan pengurus DPD Hanura Sumut masa bakti 2015-2020 tetap berlaku kecuali menyangkut Saudara Tuani Lumbantobing sebagai Ketua DPD Hanura Sumut,” demikian ditegaskan pada poin 3 keputusan.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari fungsionaris partai yang menjelaskan ihwal surat keputusan itu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini