Bila Tak Ada Sepakat, Mendagri Serahkan Putusan RUU Pemilu ke Pimpinan DPR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Dalam sidang paripurna, Pemerintah berharap putusan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu dapat diambil melalui jalur musyawarah. Namun, bila tak ada kata sepakat, maka semua proses tersebut pemerintah mengembalikan kembali pada pimpinan DPR.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan langkah musyawarah terus ditempuh sebelum menuju mekanisme suara terbanyak atau voting.

“Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan,” ujarnya di DPR Jakarta, Kamis (20/7).

Tjahjo mempersilakan semua fraksi memilih paket berdasarkan pertimbangan politik masing-masing. Sebab, semua yang menjadi opsi dalam RUU Pemilu dinilainya baik. Ia percaya, seluruh fraksi di DPR akan memilih opsi terbaik nantinya.

Menurut dia sampai Rabu (19/7) malam, dirinya terus melakukan komunikasi dengan seluruh pimpinan partai politik (parpol). Namun, ini memang menyangkut strategi partai, pertimbangan politik dan garis kebijakan partai masing-masing.

“Bagi pemerintah yang penting pemerintah dan DPR mampu segera memutuskan undang-undang ini,” papar Tjahjo.

Dengan disahkannya UU Pemilu ini, maka KPU juga lebih cepat dalam menyiapkan peraturan supaya tahapan Pemilu tak terganggu. Lalu membangun sistem demokrasi maupun sistem presidensial yang lebih baik.

Masih ada lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu, salah satu yang paling alot yakni menyangkut ambang batas calon presiden dan calon wakil presiden. Pansus RUU DPR sudah menyiapkan lima opsi paket untuk menentukan isu-isu krusial yang belum diputuskan tersebut. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini