Pilkada Serentak 2018, 5 Daerah di Sumut Terancam Gagal Pemilu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dari delapan Kabupaten/kota, hanya tiga daerah yang sudah merampungkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Utara 2018 mendatang.

Tiga daerah itu adalah, Deli Serdang, Dairi dan Tapanuli Utara. Sementara itu lima daerah yang belum rampung anggarannya antara lain Padang Sidimpuan, Batubara, Langkat, Padang Sidimpuan, Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta).

“Kalau di Padang Sidimpuan misalnya masih menganggarkan hanya untuk kebutuhan KPU saja sementara untuk Panwaslu belum, begitu juga di Paluta dan hal yang sama terjadi di Palas. Batubara sama sekali belum begitu juga Langkat. Anehnya kami mendapat surat dari kepala daerah yang menyatakan tidak dianggarkan karena kami dinilai tidak perlu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Asahan, Kamis (11/5/2017).

Pihaknya sudah menyampaikan ini ke Gubernur Sumut tengku Erry Nuradi. Bahkan gubernur juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Menteri Dalam negeri dalam pernyataan resmi.

Pihaknya menduga ada politik anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. bawaslu sumut juga sudah menyampaikan hal ini ke Menteri dalam negeri.

“Karena ini bagian dari tugas kita untuk menyampaikan kalau ada yang tidak siap ya nggak usah dilaksanakan,” ungkapnya.

Hal ini juga bisa berimbas pada fungsi pengawasan Bawaslu menjadi kurang maksimal. Lantaran, beberapa tahapan pemilu dipastikan akan terlewat.

Jika kondisi ini terus diabaikan, maka bisa jadi daerah yang belum bisa merampungkan anggaran itu bisa gagal melaksanakan pemilihan.

“Ada dua agenda itu, Pilgubsu dan Pilkada Bupati/walikota. Bisa saja Pilgubsunya jalan terus. Tapi Pilkada bupati/walikota tidak jalan. Kita akan tegas disitu, saya pribadi tidak takut karena itu bukan untuk kepentingan saya,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini