Gubsu dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Kepala Daerah

Gubsu dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Kepala Daerah
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir.H.Tengku Erry Nuradi, M.Si

Laporan: Deva

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir.H.Tengku Erry Nuradi, M.Si menegaskan, bahwa seluruh kepala daerah di Sumut harus berkomitmen untuk menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah dengan menerapkan layanan aplikasi berbasis online yang bisa dengan mudah diakses publik.

Penegasan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Kamis (6/4).

Basaria manambahkan, tugas utama KPK juga mendorong agar semua lembaga pemerintah maupun elemen masyarakat secara bersama-sama komit mencegah perilaku korupsi sejak dini.

“Kita tentu tidak menginginkan terjadinya kesalahan serupa pada daerah yang sama. Karena itulah, KPK Jilid IV komit dengan strategi pencegahan terintegrasi dan berkesinambungan,”ujarnya saat memberikan sambutan.

Kegiatan ini imbuh purnawirawan Polri ini, sekaligus upaya mendorong pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi, sudah sejauh mana tindaklanjut komitmen penerapan aplikasi layanan elektronik dalam membangun transfaransi publik. Sehingga masyarakat bisa tahu bagaimana pemerintah mengelola anggaran pembangunan dan untuk apa saja uang rakyat digunakan.

Gubsu Erry Nuradi menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus bersedia mendampingi Pemprovsu dan kepala daerah Se Sumut untuk menghilangkan stigma negatif terhadap Sumut selama ini.

“Kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut penandatangan komitmen Pemprovsu bersama 14 kabupaten/kota pada 14 April 2016 lalu, sekaligus evaluasi setelah setahun pendampingan oleh,” katanya.

Dalam acara ini, Wakil Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah didampingi Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama 18 Kabupaten/Kota dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi untuk 23 Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara.

Selain itu, pada kesempatan ini, sebagaimana Laporan Ketua Korsupgah Sumut, Drs.M.Fitriyus juga dilakukan Launching Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online Dinas Pendidikan Sumut serta Aplikasi E- Planning Pemko Medan.

Tampil sebagai narasumber pada rapat yang dipandu Sekda Pemprovsu, Hasban Ritonga SH tersebut, Mendagri yang diwakili Inspektur Kemendagri, Sri Wahyu Ningsih, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo dan Sekretaris Utama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dadang Kurnia.

Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut, Dr. Nurhazijah, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, Ambar Wahyuni, pimpinan BPKP Sumut, Ombudsman Sumut, para Bupati/Walikota serta Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah masing-masing, pimpinan SKPD Pemprovsu serta para Inspektur daerah.[rd]