Rapat Paripurna: Fraksi PKS Walk Out

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan – Aksi Walk Out mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda acara Pengesahan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan 2017 , Senin (13/3).

Aksi Walk Out tersebut dilakukan oleh Fraksi PKS, setelah sebelumnya Fraksi PKS sempat berdebat dengan sejumlah anggota DPRD lain, termasuk dengan Ketua Bapemperda Paul Mei Simanjuntak.

Ketua Fraksi PKS Muhammad Nasir mempertanyakan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diberikan kepada pimpinan dewan yang tidak menyertakan Ranperda Larangan Minuman Beralkohol.

“Izin Pimpinan. Kenapa Ranperda Larangan Minuman Beralkohol tidak ada? Seharusnya Ranperda tersebut masuk dalam urutan ke-28,” sebutnya.

Akibat pertanyaan tersebut, aksi saling melempar pertanyaan pun terjadi sehingga menyebabkan suasana Rapat Paripurna tidak kondusif.

“Pimpinan, apabila Ranperda Larangan Minuman Beralkohol tidak dimasukkan dalam Propemperda, kami (Fraksi PKS) memutuskan untuk Walk Out,” ucap Nasir yang kemudian meninggalkan Ruang Paripurna diikuti empat anggota Fraksi PKS lainnya.

Anggota DPRD Fraksi PKS, Salman Alfarisi mengklaim, bahwa Ranperda Larangan Minuman Beralkohol adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan persyaratan paling lengkap disbanding Ranperda lain. Pasalnya, Ranperda ini telah dilengkapi dengan tandat angan8 (delapan) Anggota Dewan dan penjelasan naskah akademis.

“Saya yakin Ranperda larangan minuman beralkohol paling lengkap, tapi kenapa sekarang sudah tidak ada? Kami tak sepakat dengan mechanism politik di paripurna saat ini, dan kami (Fraksi PKS) tak bisa mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat,” ucap Salman. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini