Ketua DPRD Medan Sepakat Soal Usulan Hak Interpelasi Papan Reklame

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung menyepakati usulan Hak Interpelasi yang telah diusulkan oleh 9 Anggota DPRD Kota Medan.

Usulan Hak Interpelasi terkait Papan Reklame telah sampai ke staf Ketua DPRD Kota Medan untuk selanjutnya diteruskan ke meja Ketua DPRD Kota Medan.

Saat ditanyai MUDANews.com, Henry Jhon mengungkapkan akan menindaklanjuti usulan Hak Interpelasi tersebut.

“Bagus itu, nanti kita akan proses. Nanti dinomori sama Sekwan (Sekretaris Dewan) kemudian diserahkan ke saya (Ketua DPRD Kota Medan), kemudian kita rapat pimpinan dan selanjutnya kita paripurna kan,” paparnya di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (13/3).

Henry Jhon Hutagalung menilai tindakan pengusulan Hak Interpelasi dipandang perlu untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan Pemko Medan tindak kunjung selesai menangani permasalahan penataan papan reklame yang tak kunjung selesai dari tahun ke tahun.

“Ini perlu. Karena enggak tuntas-tuntas masalah reklame ini kan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang sikap dirinya terkait Hak Interpelasi, politisi Partai PDI Perjuangan ini mengaku setuju atas usulan Hak Interpelasi ini. Alasannya, agar Pemko Medan segera menertibkan papan reklame yang berada di zona larangan.

“Setuju, iyalah. Biar dituntaskan. Biar artinya juga kan Pemko Medan punya alasan menertibkan reklame”, tandasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini